Teropong Indonesia News
Pesawaran – PAM Simas Desa Penengahan Dusun Kandis, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawat Lampung.

Warga masyarakat di lingkungan Dusun Kandis desa penengahan, yang sudah cukup lama menggunakan saluran air PAM simas dengan lancar, mengapa dengan tiba-tiba ada gejolak saluran jaringan paralon yang mengarah ke tetangga belakang rumah tidak mengalir debit air dari paralon tersebut, ada di antara warga pengguna Air PAM simas merasa peduli dan merasa tidak enak hati dengan tetangga tersebut, mengingat saluran paralon ke arah rumah yang lancar, koq bisa nya tetangga di belakang rumah saluran air dari jalur paralon yang sama tidak mengalir, namun warga yang tidak perlu di sebutkan nama nya itu ber inisiatif untuk mengontrol dari jalur paralon satu persatunya, bahkan sebagian jalur pembagian nya ada yang di perbaharui ( ganti baru), kemudian setelah jalur induk paralon yang di ganti tersebut, akan di coba untuk pengetesan lancar nya untuk saluran air yang mengalir ke paralon masing-masing pengguna air, dengan alham dulilah lancar. Dengan rasa antusiasnya warga tersebut melihat dengan lancar nya saluran debit air. Ucap warga lain.

Namun saat di perhatikan dari masing-masing jalur paralon menuju kerumah pengguna air, di salah satu warga yang keberadaan nya di lokasi belakang rumah, merasa sudah cukup lama dan ber bulan-bulan saluran air dari PAM simas itu tidak pernah mengalir dan mengucur seperti biasanya di rumah ( mati total).ada jeda waktu esok hari Jum’at 30/10/2026, warga yang tidak perlu di sebut kan nama nya, mempunyai rasa peduli kembali beliau adakan kontrol ke jalur paralon masing-masing pengguna air tersebut, namun setelah di ketahui ternyata ada temuan dari jalur paralon atas nama Habik, menggunakan alat pembagian jalur keluar banyak nya air, secara kebetulan saluran paralon air yang menuju ke arah tetangga belakang tersebut tidak mengalir karena atas nama Habik ini menggunakan alat sebagai pembagian air yang di padang di bagian barang paralon, sehingga terkonci rapat untuk menahan saluran keluar nya air yang ke jalur tetangga di belakang rumah tersebut, supaya air yang mengalir dari jalur induk masuk ke penampungan air rumah nya sendiri.
Ini salah satu nya orang yang sudah melanggaran aturan musyawarah dan mufakat sesama warga lingkungan khusus Dusun Kandis, karena air PAM simas ini bukan milik pribadi, melainkan bantuan dari pemerintah Dinas terkait, untuk membantu masyarakat lingkungan Kandis khusus nya, masyarakat lain umum nya. Apa bila masyarakat salah satu nya menghambat kelancaran atau merusak, dari alat bantuan pemerintah PUPR tersebut maka di kenakan pasal dan undang-undang yang berlaku, dengan sanksi hukuman atau ganti rugi sesuai dengan ketentuan nya.
Dengan jalan lancar nya untuk menjaga ke setabilitasan PAM simas tersebut, perlu kita sama-sama merasa memiliki, saling jaga, kontrol, waspada, aman nyaman, serta kundusip dan lancar. Untuk penggunaan air PAM simas ini perlu kita sadari jangan hanya bisa menggunakan air nya saja, karena salah satu nya menggunakan jaringan Daya listrik, Token Pulsa, perlu kita sadar diri tentang pembayaran iyuran yang sudah di tentukan setiap perbulan nya, tanfa ada nya token pulsa maka jaringan saluran air PAM simas tidak akan berjalan lancar. Karena mundur maju nya PAM simas di Lingkungan Dusun Kandis ini siapa lagi yang akan memperhatikan kelancaran nya kalau tidak kita sama-sama pungkas warga.
Harapan bagi yang tidak sanggup untuk membayar iyuran pengguna air PAM simas tersebut maka dapat di tegor dengan cara sebaik mungkin,
Dengan kalimat yang sama masih terkait dengan penggunaan air PAM simas jangan sekali -kali menganggap milik pribadi apa lagi tidak dapat membagi jalur keluar nya debit air antara sesama tetangga, maka dapat di kenakan sanksi hukuman atau denda
( by : zainal abidin)

