Oplus_131072
Teropongindonesianews
BANYUWANGI – Era stagnasi di lingkungan Pemerintah Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, resmi berakhir. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi telah menerbitkan rekomendasi persetujuan mutasi jabatan terhadap lima perangkat desa kunci, menandai dimulainya babak baru penataan birokrasi yang lebih dinamis. Surat rekomendasi bernomor 400.10.2.2/4672/429.114/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 ini menjadi lampu hijau bagi Kepala Desa Bengkak untuk segera menerbitkan SK mutasi.
Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, S.sos Ms.i langsung menyerahkan dokumen tersebut ke Kantor Desa Bengkak, disaksikan Ketua BPD. Langkah tegas ini bukan sekadar rotasi administratif, melainkan “gegar budaya” untuk membangunkan semangat kerja yang mungkin telah terkikis oleh kenyamanan posisi lama.
HIMBAUAN TEGAS CAMAT: KOMPAK ATAU BUBAR!
Dalam sambutannya, Camat Mahfud memberikan pesan yang sangat tajam dan penuh peringatan. Ia menegaskan bahwa mutasi adalah hak prerogatif untuk penyegaran, bukan hadiah atau hukuman.
“Intinya penyegaran. Kalau sudah bertahun-tahun di satu kursi, rasa nyaman bisa membunuh kreativitas. Rotasi wajib dilakukan agar muncul semangat baru. Saya ingatkan, jangan ada ego sektoral. Jangan merasa posisi baru lebih rendah atau lebih tinggi. Semua setara dalam tugas melayani rakyat. Jika tidak bisa kompak, maka pemerintahan desa ini akan lumpuh,” tegas Mahfud.
Ia juga menekankan aspek kaderisasi. Dengan bergesernya posisi, perangkat desa dipaksa untuk belajar bidang baru, memperluas wawasan, dan meningkatkan koordinasi. Ini adalah ujian nyata bagi profesionalisme aparatur desa.
Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya:
Berdasarkan lampiran surat DPMD, lima wajah yang akan menempati posisi baru adalah:
1. M. Adi Kasiono – Dari Kepala Dusun Krajan.
2. Zainurida, S.Kom – Dari Sekretaris Desa.
3. Rosfita Romadhani, Amd.Kom – Dari Kepala Seksi Pemerintahan.
4. Faquni Zakia – Dari Kepala Urusan Keuangan.
5. Moh. Zidqi Hidayat – Dari Kepala Urusan Perencanaan.
Peringatan Bagi Seluruh Perangkat Desa:
Melalui momentum ini, Camat Wongsorejo mengirimkan sinyal jelas kepada seluruh jajaran pemerintahan desa di wilayahnya:
1. Terima dengan Lapang Dada: Mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi. Tolakansi terhadap perubahan adalah syarat utama menjadi abdi negara.
2. Zero Conflict: Dilarang keras menciptakan friksi atau kelompok-kelompok akibat pergeseran jabatan. Solidaritas tim adalah harga mati.
3. Kinerja Adalah Segalanya: Posisi baru berarti tanggung jawab baru. Masyarakat akan menilai dari hasil kerja, bukan dari seberapa lama Anda duduk di kursi tersebut.
Mutasi di Desa Bengkak ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Wongsorejo. Birokrasi harus gesit, adaptif, dan bebas dari penyakit kronis “feodalisme jabatan”. Kini, bola ada di tangan kelima perangkat tersebut. Buktikan bahwa penyegaran ini membawa angin segar bagi pelayanan publik, bukan sekadar ganti stempel.
Jurnalis: Adi

