Akhirnya Buronan Kelas kakap Narkoba Berhasil di Bekuk Polisi

Teropong Indonesia News-Banyuwangi

– Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan taringnya untuk mendulang sebuah prestasi. Yang tidak bisa di anggap remeh ,Kali ini prestasi yang bisa dikuak dengan menangkap J.K, pemilik sabu dengan berat bersih sebanyak 282,13 gram dan ekstasi sebanyak 320,95 gram

Polresta Banyuwangi meringkus J.K ( 40 ) Warga Banyuwangi karena dengan sengaja dan tanpa hak memiliki, menyimpan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu dan ekstasi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudi menerangkan dihadapan awak media

” Polresta Banyuwangi telah mengamankan J.K. sebagai pemilik narkotika jenis sabu dan jenis ekstasi dan Tempat Kejadian Perkara ada di Desa Kabat, Kecamatan Kabat, Banyuwangi,” .

Masih Arman, barang bukti yang telah diamankan berupa 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 282,13 gram, 748 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 320,95 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp. 20.000.000, 1 buah kantong kain warna putih bermotif, 1 buah plastik bekas bungkus teh, 2 buah kresek warna hitam, 1 buah tas warna biru, 1 buah HP Iphone warna gold.

Dengan hal tersebut, J.K diancam dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan atau Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika tegasnya (Kur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *