Langkah Kapolri Mendapat Apresiasi Dari Berbagai Pihak

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Kompolnas juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi izin kepada Sigit untuk merealisasikan rencananya.

“Kompolnas menyambut baik hal ini, karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah. Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan ijin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Poengky menilai memang Sigit-lah yang benar-benar tahu kebutuhan Polri, terkhusus dalam hal pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu dia mengapresiasi langkah Sigit yang hendak merekrut 56 eks pegawai KPK.

“Terkait keputusan Kapolri untuk menerima 56 staf KPK, kami memahami bahwa Kapolri lah yg paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus Beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi,” ujar Poengky.

Menurut Poengky, inisiatif Sigit tersebut semata-mata untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri, agar semakin kuat dalam pemberantasan korupsi oleh Polri.

Sebelumnya, Sigit mengatakan dirinya telah menyurati Jokowi terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Dalam surat itu, Sigit meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” ujar Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9).

Sigit mengatakan telah mendapatkan respons balik dari Jokowi, lewat surat dari Setneg. Intinya, dia mendapatkan lampu hijau untuk menindaklanjuti rencananya.

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” tutur Sigit.

Sigit lalu menjelaskan alasannya hendak merekrut 56 eks pegawai KPK. “Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” pungkasnya.

Jony

Continue reading
GEREJA YANG TIDAK POPULIS

Teropongindonesianews.com

Andreas Neke
Pemerhati Sosial, Tinggal di Bajawa, NTT.
Beberapa hari terakhir ada satu catatan menarik dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Ngada di satu sisi dan Gereja Keuskupan Agung Ende di sisi lain.

Masalah tersebut erat kaitannya dengan pelayanan perayaan sakramen Gereja di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih mengintai keselamatan manusia.

Persoalan utamanya bukan pelayanan perayaan sakramen itu sendiri, tetapi kegiatan ikutan setelah perayaan sakramen di gereja.

Ini bertalian langsung dengan kebiasaan masyarakat Kabupaten Ngada yang sering mengadakan pesta setelah perayaan sakramen, entah itu Permandian, Komuni Pertama, maupun Perkawinan.

Kebiasaan pesta ini kemudian menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat, entah secara langsung maupun melalui media maya seperti facebook.

Kolaborasi PEMDA dan Gereja

Setelah pemberlakuan PPKM level 4 dimana terjadi pembatasan kegiatan kemasyarakatan, termasuk pembatasan kegiatan keagamaan, dengan menimbang berkurangnya kasus penyebaran Covid-19, pemerintah kemudian kembali membuka akses kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan keagamaan secara terbatas dengan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Instruksi Bupati Ngada Nomor 3 tahun 2021 menjelaskan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Pada poin KESATU bagian i diuraikan bahwa pelayanan keagamaan seperti: baptisan, komuni pertama, pernikahan, khitanan, sidi, ibadah kematian dan kegiatan sejenisnya dan kegiatan keagamaan seperti: koor, kegiatan kelompok umat basis dan lain-lain yang berdampak menimbulkan kerumunan, ditiadakan.

Ini berarti bahwa walaupun kondisi Kabupaten Ngada sudah masuk ke level 3 yang ditandai dengan berkurangnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19, tetap saja pemerintah daerah masih membatasi kegiatan kemasyarakatan untuk menghindari meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Ngada.

Selaras dengan itu, Gereja Keuskupan Agung Ende kemudian mengeluarkan SK Nomor: 005/SK/KUS/VIII/2021 pada tanggal 1 September 2021, oleh Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr, umtuk memberikan panduan praktis bagi pelayanan Gereja di tengah pandemi Covid-19.

Poin yang kemudian menjadi persoalan serius di tengah masyarakat bertalian langsung dengan dikeluarkannya SK tersebut, terutama pada poin 4.6 yang menyatakan bahwa penerimaan sakramen dan atau keluarga wajib menandatangani surat pernyataan kepada Satgas penanganan Covid-19 setempat di hadapan pastor paroki untuk tidak menyelenggarakan pesta syukur yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Sehubungan dengan itu, para pastor paroki hendaknya selalu berkomunikasi dengan pemerintah setempat melalui satgas penanganan Covid-19 agar memastikan pengawalan atas pelaksanaan pernyataan keluarga untuk tidak menyelenggarakan pesta syukur.

Tanpa surat pernyataan tersebut, pelayanan sakramen tidak boleh dilayani.

Dari isi SK di atas, menjadi amat terang bahwa yang menjadi tekanan utama adalah penyelenggaraan pesta syukur yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, tetapi bukan pada perayaan sakramen Gereja.

Dan dalam praksisnya, Gereja masih tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk membatasi jumlah umat untuk beribadah dalam Gereja.

Gereja tetap pada prinsipnya yakni menjaga kehidupan dengan tidak membiarkan umatnya terpapar Covid-19 yang dapat mengancam keselamatan nyawa manusia.

Atau dengan perkataan lain, Gereja tetap mencintai dan menjaga budaya kehidupan dengan menghindari budaya “sakit” dan kematian.

Ini berarti pula bahwa baik PEMDA maupun Gereja tetap secara bersama-sama menjaga masyarakat dan umatnya untuk hidup dalam situasi yang kondusif. PEMDA menghendaki masyarakatnya sehat, demikian halnya dengan Gereja.

Semua mencintai subyek yang sama walaupun dalam peran yang berbeda, yakni sebagai masyarakat dan umat.

Tidak Populis Demi Kemanusiaan

Kita kembali lagi ke persoalan yang menjadi polemik di tengah umat yakni larangan mengadakan pesta syukur yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Bahwa sebagian masyarakat/umat menolak kebijakan ini dengan dua alasan mendasar yakni Covid-19 dibuat-buat dan umat mengadakan pesta dengan uangnya sendiri bukan uang Gereja atau pemerintah.

Dari argumen yang dibangun menjadi amat jelas bahwa masyarakat cenderung tidak peduli dan tidak mau tahu dengan situasi global yang mengancam kemanusiaan, dan di sisi lain masyarakat tetap mau hidup dalam pola hidup lama, yang justru sangat membahayakan nilai-nilai kemanusiaan, terutama menyangkut aspek ekonomi dan keselamatan peradaban kemanusiaan

Berhadapan dengan situasi .faktual ini, Gereja kiranya tetap berani menjadi tidak populis walaupun mendapat kritikan dan penolakan dari kalangan umatnya sendiri.

Hal yang paling mendasar adalah nilai kehidupan. Dan demi nilai kehidupan, Gereja kiranya tetap menjalin relasi harmonis dengan pemerintah untuk bersama-sama mengambil kebijakan yang mendukung nilai kemanusiaan.

Gereja dari masa-masa sering tidak populis dalam kebijakkannya. Banyak contoh pembandingnya.

Namun sekali lagi, Gereja biasanya tetap rela menjadi tidak populis demi nilai kehidupan dan kemanusiaan.

Hal yang sama berlaku dalam kasus larangan pesta syukur yang dapat memicu meningkat kembali kasus penyebaran Covid-19.

Gereja tetap akan melayani pelayanan sakramen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, tetapi tetap mengajak dan menghimbau umatnya untuk tidak merayakan pesta syukur, termasuk bersama-sama dengan negara (Pemda) melarang perayaan syukur yang akan mengancam nilai kehidupan dan kemanusiaan.

Andreas

Continue reading
Wakub Drs ali rahman ,MT. Hadiri rapat perubahan rancangan APBD TH2021.

Teropongindonesianews.com

Way kanan-Wakil Bupati Drs. Ali Rahman M.T hadiri rapat Paripurna Dalam Rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan. 30/09/2021.

Hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan,Dandim 0427 Way Kanan,Kapolres Way Kanan,
Kajari Way Kanan,Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu,Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Way Kanan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Way kanan DRS.Ali Rahman mengatakan kepada seluruh rangkaian penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.

Dengan demikian proses penyusunan perubahan APBD Tahun 2021 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2021 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD  Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah kita bangun beberapa waktu yang lalu kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena kerjasama yang dijalin ini akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat, hadirin yang berbahagia,

Wakub DRS,Ali Rahman juga, mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah

Akhirnya,DRS, Ali Rahman atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.

Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Zainal.

Continue reading
Giat Donor darah Dalam rangka Dirgahayu TNI Ke-76 yang tepatnya pada tanggal 05 Oktober 2021,

Teropongindonesianews.com

Dumai – TNI AD.Kodim 0320 Dumai di bawah pimpinan Dandim Letkol Irdhan Suhaimi, SE, MM.
Mengdakan kegiatan tugas kemanusiaan donor darah Bersama PMI Kota Dumai
Pada kamis 30-09-2021 di aula Kodim Jl. Sultan Syarifkasim.

Kegiatan ini intuk memperingati HUT TNI yang ke -76 tepat nya 05 oktober 2021 nanti nya
Yang akan dilakukan secara virtual,untuk Pelaksanaan Donor darah dilaksanakan tepat nya pada hari ini
Yang di laksanakan secara serentak nasional di 335 kodim se- Indonesia
B.Alwi Saputra, S.IP, M.Pd. ( Wakil ketua PMI Kota Dumai ) mengucapakan Dirgahayu TNI dan Banyak terimkasih untuk Kodim 0320 Dumai.

Semoga kerja sama ini tetap berlangsung lancar trus untuk kedepanya Kami dari PMI mengucapkan terimakasih banyak dan selamat HUT untuk TNI yang Ke-76.

Semoga kerja sama ini berkelanjutan untuk kedepan nya, sehingga setitik darah bisa menyelamatkan ribuan manusia,” terang Bujang Alwi.

Hadir dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Donor darah :
Kodim/0320 = 10 orang
Lanal Dumai = 10 orang
Satradar 232/Dumai = 10 orang
Den Arhanud Rudal 004 = 10 orang
Kipan A Yonif 133/BS = 10 orang
Sub Denpom I/3-1 Dumai = 3 orang
Kanminvetcad Dumai = 2 orang
Polres Dumai = 10 orang
Satpol PP = 10 orang
FKPPI Dumai = 15 orang
HIPAKAD Kota Dumai = 10 orang

Jhon

Continue reading
Kadispora Riau, dukung pelaksanaan Ladies league FOKAN Riau.

Teropongindoonesia news.com

Pekanbaru, 30 September 2021. Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga (Ka.Dispora) Provinsi Riau,
mendukung penuh pelaksanaan ladies league yang dilaksanakan oleh DPD FOKAN Riau ,Oktober 21 mendatang.

Menurut kadispora Riau, diwakili kabid Sarpras Dispora Riau Nur Hamdi ,ST dalam silaturrahmi dengan tim inti panitia even bergengsi itu, mengatakan sepenuhnya mendupport kegiatan tersebut, cuma saja , harus terlebih memenuhi kriteria yangvtelah ditetapkan olehnpemerintah kita, apalahi saat ini masih dalam pandemi covud19, kata Hamdi.

“Pada prinsipnya kami mendukung secara positif atas kegiatan yang dilaksana oleh DPD Fokan Riau.Karena akan sangat erat kaitannya dengan pembinaan generasi muda.Terlebih lagi mencegah bahaya narkoba masuk dalam dunia remaja” tambahnya.

Terkait masalah pemakaian fasilitas atau Barang Milik Daerah Prov. Riau yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Prov. Riau, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku menurut Perda No. 19 Tahun 2018, tentunya Dispora Prov. Riau akan mensupport kegiatan tersebut. Sesuai peruntukannya, katanya.

“Gedung tersebut ( GOR TRIBUANA) memang digunakan untuk memfasilitasi aktifitas masyarakat yang ingin berolahraga, apalagi sangat dibutuhkan dimasa Pandemi Covid19 ini.

Tentunya juga dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang ketat, tandas Hamdi.

“Disamping itu juga kegiatan Basket putri ini juga sangat bermanfaat dalam rangka menemukan atlet-atlit yang berbakat di cabangbolahraga basket putri ini yang nantinya akan menjadi perhatian pemangku kebijakan di Prov. Riau yang khusus menangani pembinaan atlet prestasi, untuk dibina dalam jenjang yang terukur dan terarah, tambah Hamdi,ST.

Sementara itu, ketua Fokan Riau ,Drs.H.Jasril,M.Si , menyatakan salutnya atas perhatian pihak pemda provinsi Riau, dalam hal Dispora Riau yang khusus menangani Fasilitas Barang Milik Daerah tersebut.

Atas nama keluarga besar Fokan Riau, saya mengucapkan terimakasih atas support dan dukungan dari pihak Pemda provinsi Riau, terutama kepada bpk Guber Riau, Drs. H. Syamsuar,M.SI , dan kami harapkan even basket putri yg saat ini bagai kerakap tumbuh di batu, akan bisa bangkit dan maju kembali.

Hal ini akan terlaksana tentu adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pihak masyarakat,

Keluarga besar Fokan termasuk dukungan dan support yang diberikan dewan pimpinan Pusat, Bpk.Jefri Tembayong (ketua dpp Fokan) dan Ruliadi,SE ( sebagai Sekjen Fokan), lebih-lebih khusus lagi pihak pemerintah Riau, sebagai pemangku kebijakan di Risu tanah Melayu yang kaya akan sumber daya alam ini” tambah jasril.

Turut hadir pada silaturrahmi yang berlangsung satu jam setengah tersebut, Kusmantu (wk.1 Fokan Riau) Khairil Anwar ST., M.Si ,Drs. Bastian, M.Pd (sekretaris dan wkl.Sekretaris Fokan Riau) dan Deddi sebagai mitra DPD FOKAN Riau.

(jas/cun/ril)

Continue reading