Kemenkeu dan BPK Tandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perpajakan

Teropongindonesianews.com

Jakarta, – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Protokol Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Bidang Perpajakan, pada Senin (27/12) di Kantor Pusat BPK RI Jakarta.

“Kesepakatan yang dilakukan hari ini adalah sebagai pedoman baik bagi BPK maupun Kementerian Keuangan dalam rangka untuk melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terutama di bidang perpajakan, yang bertujuan untuk agar koordinasi antara BPK dengan Kementerian Keuangan dapat ditingkatkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara tersebut.

Menkeu mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini juga menjadi rujukan prosedur bagi pemeriksa, supaya proses pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu. Terutama ini dikaitkan dengan proses untuk mendapatkan keterangan dan atau dokumen yang terkait dengan perpajakan dengan jangka waktu yang akan dituangkan dalam kesepakatan bersama. Sementara itu, bagi pihak yang diperiksa, kesepakatan ini juga dapat memberikan kenyamanan karena kehadiran panduan dapat mencegah munculnya hambatan dalam proses pemeriksaan.

Menkeu jelaskan kesepakatan bersama meliputi kewenangan dari pemeriksaan yaitu prosedur pemeriksaan dan permintaan keterangan dan atau dokumen, prosedur pemberian keterangan dan atau dokumen, serta pemanfaatan dan pengembalian dokumen pemeriksaan. Menkeu berharap dengan adanya kesepakatan ini akan diperoleh kesamaan interpretasi dan pengetahuan antara sistem dan prosedur yang akan diterapkan didalam proses pemeriksaan baik itu oleh pemeriksa maupun pihak yang diperiksa.

“Dengan adanya pemahaman yang sama, maka kita harapkan pemeriksa mampu memberikan opini atas pelaporan keuangan secara tepat sehingga entitas yang diperiksa juga dapat mengambil keputusan secara baik,” ujar Menkeu.

Menkeu menyatakan menyambut baik kesepakatan bersama ini yang juga akan meningkatkan kelancaran dan komunikasi yang semakin baik antara pemeriksa dan pihak yang diperiksa. Hal ini menurut Menkeu akan menimbulkan sinergi yang konstruktif serta kerja sama dalam proses audit yang berjalan secara profesional dan lancar. Komunikasi yang baik antara pemeriksa dengan yang diperiksa merupakan jembatan untuk bisa saling menghormati tanggung jawab masing-masing pihak, dengan tetap menjaga rambu-rambu peraturan, etika, dan prosedur bisnis yang harus dipatuhi oleh masing-masing institusi.

“Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara merupakan tulang punggung penting dari tata kelola yang baik atau good governance. Dan ini tentu sesuai dengan cita-cita kita untuk terus menjaga keuangan negara agar bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. Tentunya kita juga mendukung peran BPK dalam menjalankan amanat UU 1945, yang dalam hal ini BPK sebagai instansi yang diberikan mandat konstitusi sebagai pemeriksa tentu juga harus memiliki kewenangan dan juga tanggung jawab agar bisa menjalankan tugas secara profesional bebas dan mandiri,” sambung Menkeu.

Pada kesempatan itu, Menkeu juga mengatakan bahwa seluruh jajaran Eselon I di Kementerian Keuangan akan terus bersama-sama BPK menyamakan frekuensi dan transparan dalam mendukung peranan BPK untuk memastikan agar pemeriksaan berjalan secara efektif, professional, dan tata kelola keuangan negara terus dijaga secara baik.

“Dengan BPK akan terus menjalankan dan melaksanakan tugas secara independen dan profesional, maka kita berharap Kementerian Keuangan juga bersama-sama BPK membangun kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan keuangan negara yang bersih dari KKN,” tegas Menkeu.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Demi Orkestrasi Pemberantasan Korupsi, KPK akan Tetap Jaga Independensi

Teropongindonesianews.com

Di penghujung tahun 2021, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sejumlah catatan terkait tugas dan fungsi KPK. Meski menyadari besarnya beban dan harapan publik terhadap KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, Ketua KPK menegaskan kembali bahwa independensi lembaga tak akan terpengaruh oleh opini publik dan kepentingan politik mana pun.

Mengawali pesannya, Firli Bahuri mengingatkan tentang awal terbentuknya KPK sebagai lembaga penegak hukum, yang dilahirkan untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sekaligus sebagai terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.

Agar tujuan tersebut dapat tercapai, KPK didesain sebagai sebuah lembaga yang independen dan profesional. Firli mengatakan, ia menyadari begitu banyak harapan, namun KPK tidak bisa bertindak berdasarkan opini publik semata selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi.

“Kami akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur due process of law. Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan “simsalabim” lalu ditangkap,” tegas Firli.

Firli Bahuri juga menyampaikan harapan agar tetap adanya bantuan dan pengawasan publik, baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya. Setiap informasi yang masuk atau disampaikan ke KPK akan didengar dan diteliti, namun KPK tak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik.

“Karena sudah jelas bahwa sesuai UU 19/2019 tentang KPK disebutkan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” tambah Firli.

Firli menekankan, KPK akan terus bekerja agar tercipta sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan setidaknya melalui 3 tahapan. Pertama adalah regulasi yang jelas. Kedua, institusi yang terbuka, sehingga tak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena transparansi merupakan ‘ruh’ demokrasi. Dan ketiga, adanya komitmen seluruh pemimpin K/L untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama.

Saat ini KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula Pemberantasan Korupsi. Trisula pertama adalah Pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.

Trisula kedua mengedepankan upaya Pencegahan dan Monitoring, di mana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah-celah korupsi, dan memastikan berlakunya sistem yang baik. Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi.

Trisula terakhir adalah Penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal penting selanjutnya adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

Firi Bahuri meyakini, revisi UU KPK memberikan kekuatan karena KPK bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik, dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden. Orkestrasi tersebut menyentuh semua kamar kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik.

“Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan, tapi itu utopia. Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator,” Firli mengingatkan.

Karenanya, Firli mengatakan KPK harus menjadi integrator pemberantasan korupsi. KPK akan tetap mengedepankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan melaksanakan putusan hakim serta pengadilan yang telah memperoleh putusan hukum tetap secara berhasil guna dan berdaya guna.

Di akhir catatannya, Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK di bawah kepemimpinannya dan seluruh pimpinan lainnya hinga akhir periode akan terus bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang. Ia berkeyakinan KPK ke depan semakin profesional dan independen, dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara sehingga tercipta budaya antikorupsi.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Terus Tingkatkan Optimisme untuk Bangkit

Teropongindonesianews.com

Jakarta-Terus tingkatkan optimisme publik sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan di tahun depan dan bangkit dari keterpurukan.

“Optimisme adalah bagian dari daya dorong di dalam setiap masyarakat untuk berbuat lebih baik lagi. Jadi bila optimisme masyarakat meningkat harus terus dipertahankan agar negeri ini selalu memiliki daya dorong untuk tumbuh di tengah pandemi,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12).

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 8-16 Desember 2021 terhadap 2.420 responden dan dirilis Minggu (26/12) mencatat sebanyak 72% masyarakat optimistis pada prospek ekonomi 2022. Optimisme itu sejalan perbaikan dalam ekonomi rumah tangga mereka.

Hasil survei SMRC juga menyampaikan sebanyak 62,2% warga menilai ekonomi nasional tahun depan lebih baik atau jauh lebih baik dibanding sekarang. Sementara yang menilai akan lebih buruk atau jauh lebih buruk ada 10,6%.

Menurut Lestari, optimisme masyarakat yang terbentuk di tengah pandemi ini harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lewat aksi-aksi nyata dari pemangku kepentingan berupa berbagai kebijakan yang membuka peluang agar masyarakat mampu mengembangkan ekonomi rumah tangganya.

Terus memperbaiki kebijakan agar mampu beradaptasi dengan kondisi terkini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sangat diperlukan agar gerak pertumbuhan perekonomian nasional bisa dipercepat.

Optimisme masyarakat, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, adalah salah satu energi yang kita butuhkan untuk bangkit dari kondisi terpuruk.

Jadi bila optimisme itu sudah terbentuk di masyarakat, tegasnya, sudah seharusnya para pemangku kepentingan memberikan dukungan yang lebih besar lagi untuk mengkonversi optimisme itu menjadi pertumbuhan ekonomi yang nyata.

Jangan lagi, tegas Rerie, optimisme yang terbangun itu dihancurkan dengan praktik-praktik birokrasi yang tidak transparan, korupsi yang meningkat, berita-berita hoax dan berbagai ketidakpastian.

Perbaikan sejumlah tata kelola di sejumlah sektor, menurut Rerie, harus dilanjutkan agar mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman dan mengakselerasi gerak langkah masyarakat.

Selain itu, tambahnya, membangun karakter anak bangsa lewat konsistensi menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat harus terus dilakukan.

Karena, tegas Rerie, optimisme yang tinggi dan masyarakat yang produktif serta berkarakter kebangsaan yang kuat, diharapkan mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa depan.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Waket DPD RI Apresiasi Gagasan RUU Perubahan Iklim Menjadi Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU

Teropongindonesianews.com

Jakarta,-Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal Muktamar ormas Islam terbesar Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) yang ke 34.

Adapun hasil rekomendasi Muktamar NU yang menarik perhatian pembicara kunci wakil Parlemen Indonesia dalam KTT perubahan iklim COP26 Glasgow tersebut adalah terkait gagasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.

“Kita patut berbangga dan memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar NU ke 34 yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung, namun juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini”, ungkap Sultan saat dimintai keterangannya pada Senin (27/12) di Jakarta.

Menurutnya, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim telah memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia dalam menyikapi fenomena krisis iklim di masa depan. Resonansi moral ini harus disambut baik oleh pemerintah dan DPR.

“DPD RI sejak lama sudah pada posisi yang jelas dan tegas, bahwa sebagai negara yang rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya kita membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim”, ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Oleh karena itu, tambah Sultan, apa yang menjadi rekomendasi NU pada muktamar kali ini juga menjadi atensi serius DPD RI. Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ormas Islam seperti NU dalam menyusun RUU perubahan iklim.

“Kita tahu, NU memiliki kualitas cendikiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik. Dan kamipun sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim”, tutup Sultan.

Seperti diketahui bahwa, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang (uu) tentang perubahan iklim.

Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12).

Santoso-Redaksi

Continue reading
Rakor dengan Kepala Daerah, Mendagri : Apapun Variannya, Penegakkan Prokes Kunci Utama

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Menghadapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah dapat menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran pandemi. Menurutnya, apapun varian virusnya, prokes seperti mengenakan masker menjadi kunci untuk menghadapi pandemi. Upaya ini penting, mengingat adanya varian baru Omicron yang telah terdeteksi masuk ke Indonesia.

“Apapun juga variannya, apapun juga penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan. Jadi pakai masker, itu tolong tekankan betul berulang-ulang, pakai masker nomor satu,” tegas Mendagri saat konferensi pers usai menggelar rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota terkait Penanggulangan Pandemi Covid-19 saat Nataru serta Penanganan Pandemi, secara virtual di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).

Mendagri meminta agar kepala daerah tidak lengah dan terus mengampanyekan penerapan Prokes secara masif. Meski indikator kasus Covid-19 di Indonesia terbilang melandai, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman virus tersebut.

Mendagri mengatakan, momen Nataru berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuat tingginya mobilitas masyarakat. Karena itu, kondisi tersebut perlu diwaspadai, salah satunya dengan menegakkan Prokes. Mendagri sendiri telah menerbitkan Surat Edaran kepada kepala daerah yang berisi sejumlah strategi dalam menghadapi pandemi saat momen Nataru.

Mendagri meminta agar kepala daerah segera menerbitkan peraturan turunan dari Surat Edaran tersebut. Peraturan turunan itu harus disertai sanksi bagi para pelanggar. Mendagri menekankan, Kemendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah akan melakukan pengawasan terhadap penerbitan regulasi tersebut.

“Karena Dirjen Otda mengurusi peraturan kepala daerah, ini mana (gubernur) yang tidak mengeluarkan (peraturan kepala daerah). Cukup gubernur saja yang mengeluarkan (peraturan kepala daerah), (jumlahnya) 34 ya, karena kalau gubernur (yang mengeluarkan) berarti semua berlaku (untuk) satu provinsi itu,” ujar Mendagri.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Harga Sembako Melambung, Waket DPD RI Sebut Kedaulatan Pangan RI Rapuh

Teropongindonesianews.com

Jakarta,-Trend kenaikan harga sembako terus membayangi pasar dan masyarakat menjelang pergantian tahun. Hal ini ditandai dengan meningkatnya harga beli beberapa jenis kebutuhan pokok strategis seperti minyak goreng, telur dan daging ayam.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menyoroti fenomena pasar tersebut sebagai indikasi rapuhnya kedaulatan pangan Indonesia.

“Sebagai negara tropis yang subur, Indonesia tentu memiliki semua alasan untuk terbebas dari ketidakstabilan harga pangan. Namun karena persoalan mendasar ini diserahkan ke mekanisme pasar bebas, kita terpaksa harus terbiasa dengan inflasi pangan setiap tahunnya”, ujar Sultan ujar Sultan saat dimintai keterangannya pada Minggu (26/12)

Ancaman inflasi telah menunjukkan gejalanya, dan signifikan menekan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok kelas menengah-bawah. Dampaknya akan semakin berat terasa oleh masyarakat di daerah dan desa”, ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. .

Menurutnya, grafik inflasi Yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun harus dikendalikan dengan pendekatan strategi produksi dan pasar yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Karena pendekatan Operasi pasar tidak bisa cukup meng-cover semua daerah dan tentunya tidak bisa diandalkan untuk kepentingan jangka panjang.

“Oleh karena itu, instrumen logistik seperti Badan Pangan yang telah dibentuk harus segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan fundamental dalam mengatasi permasalahan pangan, khususnya sembako. Kami ingin Sistem manajemen pangan harus dilakukan secara terstruktur dari hulu sampai hilir”, ujarnya.

Mekanisme pasar, tambah Sultan, harus berada dalam kendali negara. Percuma kita memiliki lembaga pangan berikut istrumen Terkait hukum pangan, jika Stabilitas harga sembako masih menjadi polemik dan menjadi penyebab utama inflasi dan menyebabkan kualitas konsumsi masyarakat.

“Kita membutuhkan sistem pangan yang kuat dan berdaulat. Dan saat ini Daerah otonom diharapkan menjadi penyeimbang hegemoni pasar dalam mengendalikan harga pangan dengan kebijakan pangan yang sistematis”, tutupnya.

Lebih lanjut Sultan menyampaikan bahwa DPD RI secara kelembagaan mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan sistematis dalam menghadapi fenomena inflasi di masa depan.

Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga telur ayam ras nasional per 16 Desember 2021 mencapai Rp 26.200 per kilogram (kg). Adapun daging ayam mencapai Rp 35.750 per kg.

Adapun untuk komoditas minyak goreng curah sebesar Rp 18.150 per kilogram, minyak goreng bermerek 1 Rp 20.050 dan bermerek 2 sebesar Rp 19.550. Sementara untuk cabai merah mencapai Rp 51.800 per kg dan cabai rawit Rp 72.650 per kg.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Resmi !!!, DPD AGPAII Kabupaten Bondowoso Keluarkan Surat Penyataan Sikap

Teropongindonesianews.com

Bondowoso, 27 Desember 2021.
Organisasi Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) kabupaten Bondowoso, terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh salah satu organisasi guru yang menaikkan iuran anggota hingga 100% secara sepihak dan tidak melibatkan guru agama dalam menentukan arah kebijakan organisasinya, ditanggapi dengan mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh guru agama di kabupaten bondowoso yang berisi tentang anjuran untuk tidak menandatangani surat kuasa pemotongan gaji. Dalam surat DPD AGPAII Kabupaten Bondowoso nomor 37/ DPDAGPAII-35.035/SR-AI/XII/2021 tertanggal 27 Desember 2021 dan ditanda tangani oleh ketua Abdul Azis, S.Ag.M.Pd, sekretaris Misbahul Munir, S.Pd.I dan ditujukan kepada ketua DPC AGPAII dan anggota sekabupaten Bondowoso ini secara tegas menghimbau kepada seluruh anggota AGPAII yang terdiri dari guru pendidikan agama Islam diseluruh jenjang pendidikan. Surat ini sebagai bentuk pernyataan sikap organisasi yang mengayomi dan melindungi hak-hak anggotanya agar tidak terdiskriminasi oleh siapapun dan dalam bentuk apapun.
Sebagai mana disampaikan oleh Misbahul Munir bahwa guru agama Islam kabupaten bondowoso dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh guru agama tidaklah pernah melibatkan organisasi lain baik dalam rangka peningkatan sumber daya manusia lewat pelatihan-pelatihan, workshop atau kegiatan kegiatan lain yang menyangkut keprofisiannya. Hal ini karena ditubuh AGPAII sudah tertata dan menjadi program kerja masing-masing kelompok kerja guru (KKG dan MGMP) disemua jenjang pendidikan. Dia(Munir) menjelaskan bahwa kegiatan KKG dan MGMP yang merupakan bagian dari DPD AGPAII Kabupaten Bondowoso tergolong yang paling aktif kegiatannya dibandingkan dengan yang lain dan tak kalah dari kabupaten lain di Jawa timur, guru yang juga pengurus DPW AGPAII Jawa Timur ini menjelaskan selain karena terus mengikuti, melaksanakan, dan terus berperan aktif dalam setiap even lomba yang dilaksanan di Jawa timur hampir dalam setiap tahun bisa 2 atau 3 kali bahkan lebih kegiatan yang diikuti dibawah arahan bidang PAIS pada kementerian Agama Kabupaten Bondowoso yang notabeni dibawah kementerian agama pusat secara langsung bahkan bulan kemarin Alhamdulillah siswa kita menjadi juara 1 pada lomba pidato di Jawa timur. imbuhnya.
Sambil berseloroh dan ketawa kecil dia(Munir) bilang “sekalipun acara kita sangat padat seperti itu mas..he he DPD AGPAII belum minta sumbangan sepeserpun ke guru looh” silahkan tanya ke guru agama kita. Silahkan tanya ke guru agama kita he he… Ungkapnya sambil tertawa ringan.(Red)

Continue reading
TNI Polri di Batang Gelar Patroli Skala Besar Wujudkan Nataru Aman Kondusif

Teropongindonesianews.com

Batang – Puluhan personel TNI Polri melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif masa liburan natal 2021 dan tahun baru 2022.

Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Wakapolres Batang Kompol Gali Atmajaya, patroli gabungan TNI dan Polri ini diikuti puluhan anggota dari kodim 0736 Batang, Polres Batang dan Brimob Batalyon B Pelopor Polda Jawa Tengah, dengan mengendari kendaaran dinas dan  bersenjata lengkap.

Kegiatan itu diawali dari Mapolres Batang, patroli berjalan pelan menyisir jalanan hingga sudut Kabupaten Batang, tak hanya itu petugas juga sesekali menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di beberapa lokasi yang dilewati, Minggu (26/12/2021) malam.

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kabag Ops Kompol Raharja menjelaskan bahwa patroli gabungan kali ini merupakan kegiatan yang rutin di gelar selama operasi lilin candi.

“Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Batang dengan hadirnya para petugas keamanan dari TNI dan Polri,” jelas Kompol Raharja.

Jony

Continue reading
Patroli Terus Dilakukan Agar Warga Tetap Disiplin

Teropongindonesianews.com

Boyolali. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Koramil 16/Karanggede Kodim 0724/Boyolali melalui 2 orang Babinsanya Serda Suryadi dan Sertu Joko Umbaran serta Satpol-PP Kecamatan Karanggede melaksanakan kegiatan patroli yustisi di Depan Swalayan KN Jaya Dukuh Kebonan RT 04 Rw 04 Desa Kebonan Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali, Minggu Malam ( 26/12/2021)

Operasi yustisi ini sering dilakukan dengan menurunkan personel gabungan . Operasi yustisi dan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan untuk memberikan himbauan, edukasi dan juga meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya menjaga kesehatan serta meningatkan warga yang sudah mulai jenuh dan lupa tidak memakai masker, kegiatan ini juga dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker dan pengunjung yang akan ke swalayan KN Jaya dan sekitarnya, serta tempat-tempat umum lainnya, kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk selalu menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan meberikan sangsi bagi yang tidak pakai masker.

“kami terus berusaha agar tidak ada kasus penyebaran covid 19 di Karanggede terutama dalam pendisiplinan prokes “,ujar Serda Suryadi

(Kemplu 72)

Continue reading
Upaya Petugas gabungan wilayah Weru menghentikan dan percepatan penaggulangan covid 19

Teropongindonesianews.com

Kodim Sukoharjo (27/12/21) Pandemi covid 19 sudah berjalan hampir 2 tahun, sejauh ini upaya-upaya yang dilaksanakan oleh petugas gabungan maupun intansi-instansi terkait di wilayah Kabupaten Sukoharjo didukung partisipasi warga masyarakat sudah menampakkan hasil yakni dengan menurunnya kasus covid 19 di wilayah Kab. Sukoharjo.

Namun demikian upaya menghentikan persebaran covid 19 terus intensif diupayakan oleh petugas gabungan Satgas Covid 19 di masing-masing wilayah di Kab. Sukoharjo termasuk di wilayah Kecamatan Weru.

Senin (27/12) pukul 09.00 wib tampak petugas gabungan wilayah Weru tengah melaksanakan pemantauan pelaksanaan Prokes warga masyarakat untuk memastikan bahwa Prokes dilaksanakan dengan baik disetiap katifitas warga di luar rumah.

Selain melaksanakan pemantauan, petugas tetap intensif melaksanakan edukasi, himbauan dan penegakan disiplin Prokes. Operasi seperti ini tetap akan dilanjutkan di berbagai lokasi, menyusuri desa-desa di wilayah. Tujuannya guna memutus penyebaran virus covid-19, agar persebaran covid 19 tidak merebak lagi.

” Kegiatan seperti ini merupakan upaya pencegahan. Ini semua harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan kita semua, untuk mencegah penyebaran virus covid-19 tersebut agar tidak merebak lagi meluas seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu, sekarang kasus covid sudah menurun, kami mohon bantuan dan dukungan serta kerja sama dari warga masyarakat untuk mendukung percepatan penaggulangan covid 19 ini,” tutur Danramil 05 weru, Kapten Inf Sumardi.

(Agus Kemplu)

Continue reading