Lebih Kurang 200 Orang Penjual Satgasres Binmas Ops Noken Damai Teratasi Situasi Pengamanan Dipasar Distrik Sugapa

Teropongindonesianews.com

Distrik Intan Jaya – Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022, Giat PEKA Menyambangi Para penjual dipasar Pagi, Ka Distrik Sugapa, Selasa 31 Mei 2022.

Melaksanakan giat beberapa anggota Personel diterjunkan dalam pengamanan Personel Satgas Binmas Noken Intan Jaya oleh Korwil Ipda Arisandi Tancoma, SH,.Ipda Engel Mayor, Bripda Yunus Samna, Brptu Aszadin Anhar bersama Personel Satgas Humas oleh Korwil Ipda Fanny H Krebu, SH,. dan 2 Personel serta Ka Distrik Sugapa Bapak Misael Sondegau menyambangi Para penjual dipasar Pagi Sugapa.

Adapun pesan-pesan Kamtibmas oleh anggota Binmas Noken bersama Ka Distrik Sugapa Bapak Misael Sondegau:
-Selalu menjaga situasi Kamtibmas adanya kerjasama di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Sebanyak kurang lebih 200 orang, masyarakat yang melaksanakan aktivitas dipasar Yokatapa Sugapa.(Ritha).

Continue reading
Kebersamaan Saling Erat Satgasres Ops Damai Cartenz Rangkul Masyarakat Lingkungan Tetap Kondusif

Teropongindonesianews.com

Distrik Puncak – Satgas Binmas Ops Damai Cartenz -2022 Program KOTEKA berlokasi Kampung Kago Distrik Ilaga Wilayah Puncak, 31 Mei 2022 pukul 11.00 WIT.

Melaksanakan kegiatan Personel Satgas Binmas dikerahkan oleh Korwil Iptu Yonias Purwanto dan 5 Personel bersama Personel Tim Medis Satgas Binmas Ipda Syehnam Putra dan 3 Personel Tim medis dan ikut terlibat 2 Pers Satgas Humas KBO Binmas Polres Puncak Ipda Yan. A Wanbrauw, S.Sos,. Kasi Dokkes Polres Puncak Ipda Zainab Wakum dan 5 Pers Bintara Polres Puncak , tiba menemui Bapak Yan Alom dan keluarga dikampung Kago Distrik Ilaga dalam rangka menjaga hubungan silahturahmi tetap terjaga dengan baik.

Pertemuan antara Korwil Puncak Iptu Yonias Purwanto, memperkenalkan KBO Binmas Polres Puncak yaitu Ipda Yan A Wanbrauw kepada Bapak Yan Alom beserta keluarga, “agar tercipta hubungan silahturahmi dan kedepannya bisa bekerja sama dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah Ilaga dan sekitarnya.

 

Himbauan Korwil Puncak, sekaligus memberikan paket sarkon kepada Tokoh Adat Bapak Yan Alom dan keluarga agar lebih akrab bersama Satgas Binmas Polres Puncak:
-Saling mendukung membantu menjaga Kamtibmas agar dapat menciptakan keamanan dan kedamaian sehingga mama-mama bisa berkebun dan berjualan hasil kebun dipasar.” ucap Iptu Yonias Purwanto.

-Terimakasih dan sangat mendukung pendekatan yang dilakukan Satgas Binmas Ops Damai Cartenz dalam membangun komunikasi bersama masyarakat dan siap membantu menjaga Kamtibmas dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat Ilaga serta melaporkan jika ada ancaman gangguan Kamtibmas akan dilaporkan kepada pihak keamanan agar dilakukan upaya pencegahan.(Ritha).

Continue reading
Tokoh Pemuda Dabolding Distrik Kalomdol Titip Pesan Sangat Terenyuh Satgasres Ops Damai Cartenz-2022

Teropongindonesianews.com

*Distrik Pegunungan Bintang –
Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Program KOTEKA melaksanakan giat memberikan bantuan kepada Tokoh Pemuda, lokasi Dabolding Distrik Kalomdol Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa 31 Mei 2022.

Adapun beberapa Personel dihadirkan dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Iptu Sabtuwadji dan 5 Personel berangkat menuju lokasi menemui Tokoh Pemuda Bapak Yanto Wayan yang berada di kediaman di kampung Dabolding, Distrik Kalomdol Pegunungan Bintang.

Pesan-pesan Kamtibmas kepada Bapak Yanto wayan selaku Tokoh Pemuda, dan sekaligus memberikan bantuan mesin babat rumput dan sekop oleh Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022:
-Bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif dikampung Dabolding yang damai ini, serta tidak muda terprovokasi dengan isu-isu beredar tidak benar atau berita hoax di media sosial dan media cetak yang dapat menganggu Kamtibmas di kota Oksibil khususnya Kampung Building Distrik Kalomdol.’tutur Kasat Binmas Iptu Sabtuwadji.

-Terimakasih kepada Ops Damai Cartenz yang selama ini membantu masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang, saya salah satu Tokoh Pemuda penyampaikan pesan kepada Bapak Kasat Binmas yang tangani Satgas Binmas Noken hingga sampai 1 tahun masyarakat sebagian besar rasa bangga seorang Kasat Sabtuwadji agar dikembalikan kekabupaten Pegunungan Bintang karena pelayanan begini baru kami rasakan.

-Situasi daerah konflik begini bukan anggota yang turun tapi seorang Kasat yang turun menangani itu baru bisa, Papua perlu sentuhan, turun ke lapangan, koordinasi dengan mssyarakat.

-Saya sebagai Tokoh Pemuda berpesan Bapak Kasat tidak boleh ditarik, itu saja Terimakasih banyak waktunya, yepmum”.tandas Tokoh Pemuda.
(Ritha) .

Continue reading
Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar di Banyumas. 12 Ton Barang Bukti Disita

Teropongindonesianews.com

BANYUMAS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku ahli hukum pidana dari Unsoed Purwokerto, Kepala BPOM Kab. Banyumas, serta Kadisperindag Kab. Banyumas,

Dalam keterangan persnya, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 TKP.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.

Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko.

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” ungkap Prof. Dr. Hibnu Nugroho.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

Jony

Continue reading
Diduga Terpeleset Saat Bermain Di Kolam, Anak Usia 4,5 Tahun Ditemukan Dalam Keadaan Terapung

Teropongindonesianews.com

MAGELANG_Seorang murid pendidikan anak usia dini (PAUD) berusia 4,5 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam ikan yang berada di sekitar sekolahnya di Dusun Kricaan Mesir, Dusun Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Kasihumas Polres Magelang AKP Abdul Muthohir mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/05/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Awal mula kejadian, saat korban tidak ditemukan selesai jam istirahat di sekolah . Kemudian, dicari oleh saksi pertama (pengajar di PAUD) disekitaran lingkungan sekolah. Ternyata, korban sudah ditemukan dalam keadaan mengapung di kolam ikan di sebelah sekolah PAUD itu,”ujarnya, pada Senin (30/05/2022).

Ia menambahkan, setelah ditemukan terapung saksi pertama memanggil saksi kedua yang juga sama-sama pengajar untuk mengangkat korban.

Selanjutnya dibawa ke RSUD Sleman Yogyakarta namun sesampai di rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Adapun, hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polres Magelang dengan tim Puskesmas Ngluwar yakni tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan penganiayaan.

Dijelaskan, terdapat memar di jidat kanan karena diduga terjatuh terpeleset karena lumutan dan licin karena pondasi kolam, dan korban mengeluarkan cairan di hidung.

“Sehingga kesimpulannya, diduga korban terpeleset di kolam saat bermain sendirian karena licin dan tenggelam di kolam. Serta kurangnya pengawasan guru terhadap anak didiknya, atau lalai,”ucapnya.

Adapun dari kejadian ini, pihak keluarga sudah membuat surat keterangan menerima senagai musibah dan tidak akan menuntut. Sehingga, dari kejadiaan naas tersebut tidak ada penetapan tersangka.

Sementara itu, terkait kolam yang memuat korban meninggal dunia diketahui memiliki kedalam 1,7 meter.

“Kalau untuk penutupan (kolam) belum ada ke arah sana. Tindak lanjut perlu diberikan edukasi dan sosialisasi standar keselamatan,”urainya.

Jony

Continue reading