
Teropongindonesianews.com
Way Kanan – Maraknya tindak pidana korupsi menurut sorotan awak media dan ketua LSM LP KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf.
12 Februari 2023, beberapa awak media konfirmasi kepada Ketua LP KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf terkait jalan negeri baru – simpang tiga dia merasa miris atas upaya diduga penipuan terhadap anak kandung dan adik Ahmad Yusuf yang dilakukan baik perusahaan maupun oknum DPRD.
Tim investigasi LP KPK bermohon mengharap atas maraknya tindak pidana korupsi dan tugas utama BPK, KPK, TIPIDKOR POLDA LAMPUNG, KEJATI LAMPUNG untuk segera usut dan audit pekerjaan pemeliharaan Jalan Negeri Baru – Simpang Tiga diduga korupsi,kolusi, nepotisme (KKN) yang kini terjadi di Kabupaten Way Kanan.

Ketua LP KPK mencoba menghubungi via WhatsApp terhadap yang mengajak inisial (IV) bekerja di proyek pemeliharaan jalan Negeri Baru – Simpang Tiga dengan nomor kontrak K-005/KTR-BM/APBD-DAK/DPU-WK/2022 Dengan nilai kontrak Rp. 6.790.105.727.00 kontraktor CV.AZZAHRA GITA PERSADA Pelaksanaan Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan.
Terakhir Ketua LP KPK Ahmad Yusuf mengubungi dan memastikan pertanggung jawaban anaknya dan adiknya bekerja di jawab via WhatsApp ini rekaman layar WA inisial (HM) dengan saya di berikan dana 30 juta pengeluaran saya untuk wartawan dan LSM 23 juta , Ke adik saya tom kerja 3 bulan 12 juta om Jakfar 1,5 juta ,anak om pulau 1,5 juta belum saya mengeluarkan uang 300 , 200 , 500 diapun mengeluh atas pekerjaan yang dimandatkan kepada saya pungkas (IV)
sangat disayangkan proyek begitu besar yang nilainya milyaran bahkan sudah masuk tahun 2023 sedikitpun tidak ada itikad baik terhadap anak saya dan adik saya pungkas Ahmad Yusuf.
Kami pihak media dan LSM LP KPK menilai pihak PUPR dan pihak perusahaan ada indikasi kong kalikong atau bekerjasama sengaja melakukan tindakan melawan hukum melihat dari sisi pekerjaan yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan spek dari perencanaan.
Hal ini disebutkan Ketua LP KPK diduga sengaja melakukan indikasi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) bekerjasama dengan oknum DPRD kabupaten Way Kanan.
Kami mengharap kepada APH,BPK,KPK, TIPIDKOR POLDA LAMPUNG, KEJATI LAMPUNG, TIPIDKOR POLRES WAY KANAN,KEJARI WAY KANAN, untuk turun kroscek serta menindak tegas , baik pekerjaan dinas yang dikerjakan oknum DPRD dan dilakukan indikasi KKN.
BERSAMBUNG……
Pewarta: Kabiro Lampung/Tim. Editor: Santoso.




