
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Warga Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo didampingi Aliansi Masyarakat sidowangi melaporkan dugaan peyelewengan Dana Desa diantaranya Dana Bantuan Sosial Dan Dana ( BLT – DD ) dan ketahanan pangan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rabu 15/2/22.
Hasil konfirmasi dengan Budihartono SH ,yang diberi kuasa oleh warga Sidowangi kecamatan wongsorejo Banyuwangi Dugaan anggaran yang diselewengkan sekitar Rp 189.000.000 (seratus delapan puluh sembilan juta) yang merupakan Dana bantuan langsung tunai Dana Desa( BLT –DD) Tahun anggaran 2022 untuk 126 penerima manfaat.

Tidak itu saja Honor RT/RW juga belum diberikan hingga delapan bulan yang belum dibayarkan kurang lebih Rp 16.000.000 untuk 20 orang termasuk dana linmas juga tidak diberikan sampai sekarang.
Demikian halnya untuk dana ketahan pangan yang dialokasikan pengadaan kambing sebanyak 43 (empat puluh tiga ekor) yang peruntukannya untuk anak yatim masih diberikan 12 ekor saja, tegasnya.
Masih Budihartono SH, selaku penerima kuasa yang mewakili warga Sidowangi Mengaku bahwa pihaknya mendampingi para tokoh masyarakat Desa, sidowangi melaporkan dugaan adanya korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa setempat. Ke kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Pelaporan ini dilakukan setelah adanya upaya kekeluargaan terhadap Kepala Desa tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
Sejak 2022 sebenarnya kita sudah secara baik-baik membahas ini dengan kekeluargaan, namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari Kades Sidowangi Muansin.

Sudah ada beberapa kali pertemuan. Warga meminta, kembalikanlah, tapi tidak ada itikad baik. Sehingga, kamipun akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ini ke Kejaksaan, negeri Banyuwang.
Menurut Budihartono SH, anggaran operasional kepada lembaga-lembaga di desa tidak diberikan sebagaimana mestinya. Hal itu terjadi sejak dia mulai menjabat lalu, saat diminta selalu mundur-mundur terus.
Pelaporan ini juga Kami ditembuskan kepada Inspektorat di Banyuwangi dan kepala DPM Desa di Banyuwangi.
Ditempat yang sama Arsudi tokoh masyarakat Desa sidowangi menjelaskan pada awak media persoalan dugaan penyelewengan dana desa ini dilaporkan agar kepala desa sidowangi Muansin mempunyai efek jerra dan tidak mengulangi lagi, sehingga dana yang peruntukannya untuk Rakyat betul betul sampai kepada penerima manfaat.
Harapan saya agar persoalan ini ditangani secara serius oleh penegak hukum utamanya Kejaksaan negeri Banyuwangi.
Terpisah Muansin Kepala Desa sidowangi kecamatan wongsorejo Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui telepon selulernya tidak direspon.
Pewarta: Red. Editor: Santoso.






