DPW LP NASDEM Propinsi Lampung Dalam Waktu Dekat Akan Melaporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kampung Gedung Menung
Teropongindonesianews.com
WAY KANAN – DPW LP NASDEM Propinsi Lampung Telah usai melakukan penelitian Terkait Anggaran Dana Desa Kampung Gedung Menung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan yang diduga kuat praktek KKN serta diduga tidak adanya keterbukaan kepada masyarakat yang merealisasikan Dana Desa tanpa adanya musdes/musrembang.
Bahwa berdasarkan data dan hasil pantauan Tim dilapangan, ditemukan berbagai fakta kejanggalan yang patut dijadikan indikasi dugaan penyimpangan dalam realisasi penggunaan anggaran Dana Desa TA.2021 dan 2022 di Kampung Gedung Menung Kecamatan Negeri Agung yang berpotensi merugikan keuangan Negara dikarenakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam pelaksanaan penyerapan Anggaran tersebut tidak melibatkan Masyarakat.
Dengan anggaran Dana Desa TA.2021/2022 sebesar Rp.1.942.732.000,-
Sangatlah disayangkan jika adanya dugaan perealisasian Anggaran Dana Desa yang tidak transparan, dan diduga KKN, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (Bapak Ir.Joko Widodo) Bahwa seluruh Masyarakat harus ikut serta bertanggung jawab dalam pengontrolan dan pengawasan penggunaan Dana yang bersumber dari APBN, APBD supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Diduga tidak meng-indahkan instruksi Presiden Republik Indonesia dan dengan mudahnya merealisasikan anggaran Dana Desa tanpa adanya musdes/musrembang.
Bahwa sesuai dengan Undang-undang No.17 tahun 2013 dalam menjalankan kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat organisasi kemasyarakatan berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan Nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2008 Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
LP NASDEM fokus dalam penelitian anggaran negara yang bersumber dari APBN, APBD dan pemungutan uang dari masyarakat, agar tepat sasaran dan peruntukannya sesuai dengan arahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo.
Kabiro Lampung Imam dan Tim
Editor Pusat : Syayudie eL Ha