Dionisius Ngeta, S.Fil Pemerhati Masalah Sosial-Kemanusiaan
Teropongindonesianews.com
Tujuan pembangunan kesehatan nasional adalah meningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi masyarakat demi terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Partisipasi, kerjasama dan tunggung jawab semua unsur penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat hingga di daerah, tentu dibutuhkan, terutama peran aktif masyarakat atau keluarga untuk terlibat dalam proses-peroses pembangunan kesehatan guna mengubah perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing.
Masyarakat Sikka telah dan sedang difasilitasi pemerintah dan “stake holders” lainnya untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan Nian Tana Sikka dengan paradigma “Bebas Sampah” demi terciptanya “Sikka Bersih-Sehat” menuju masyarakat sejahtera. Bupati dan wakil bupati masa bakti 2018-2023 bersama timnya sejak awal telah menganalisis bahwa salah satu prioritas program 100 hari.
Yang harus segera dikerjakan adalah mewujudkan “Sikka Bebas Sampah”. Pencanangan program prioritas ini tentu didasarkan pada kenyataan bahwa masalah sampah di Maumere merupakan salah satu masalah yang mendesak untuk segera ditangani demi peningkatan kualitas lingkungan, status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga hari ini program prioritas 100 hari paket “ROMA” (Robi Idong-Romanus Woga) itu masih merupakan tantangan. Sampah-sampah masih bertebaran dan menumpuk di berbagai pojok kota Maumere seperti di Pasar Alok, kawasan Bronjong dan beberapa tempat lainnya. Di beberapa TPS (Tempat Pembuangan Sementara) sampah-sampah meluap, berserakan, mengeluarkan aroma yang tak sedap dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya. Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan untuk perduli terhadap kebersihan dan kesehatan merupakan masalah yang mendasar dan menjadi tantangan bersama.
Tantangan Bersama.
Dari data riset Kementerian Kesehatan diketahui hanya 20 persen dari total masyarakat Indonesia peduli terhadap kebersihan dan kesehatan. Ini berarti, dari 262 juta jiwa di Indonesia, hanya sekitar 52 juta orang yang memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekitar dan dampaknya terhadap kesehatan (CNN Indonesia, Senin, 23/04/2018). Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan berpengaruh terhadap kesehatan. Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Diare adalah dua penyakit utama yang disebabkan oleh lingkungan hidup yang kurang bersih. Menurut laporan Riskesdas, Diare bahkan merupakan penyebab 31 persen kematian anak berusia 1 bulan hingga 1 tahun. Sedangkan rata-rata prevalensi penyakit ISPA di Indonesia mencapai angka 25 persen, dengan angka tertinggi 41,7 persen dari provinsi Nusa Tenggara Timur.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Purnawan Junaidi mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi higienitas atau kesehatan masyarakat.
Pertama, akses sanitasi yang memadai. Akses sanitasi ini tidak hanya meliputi jamban dan fasilitas sanitasi lain yang sesuai dengan standar kesehatan, namun juga tersedianya air bersih. Kedua, perilaku dan kebiasaan masyarakat mengenai kebersihan. Perilaku dan kebiasaan adalah sesuatu yang diajarkan sejak kecil, terutama lewat keluarga dan lingkungan sekolah, seperti membuang sampah pada tempatnya hingga rajin mencuci tangan. Oleh karenanya, penting bagi orangtua dan pihak sekolah untuk menanamkan kebiasaan positif pada anak-anak. Pertanyaannya: Bagaimana perilaku dan kebiasaan masyarakat dan anak-anak mengenai kebersihan terutama membuang sampah? Sejauh mana orangtua di rumah dan para guru di Sekolah menanamkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) pada anak-anak? Ketiga, budaya di masyarakat sekitar. Budaya juga berpengaruh terhadap kebiasaan dan perilaku yang diajarkan ke tiap individu.
Oleh karenanya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebersihan dan kesehatan, perlu kerjasama dari berbagai sektor, pemangku kebijakan yang memegang regulasi, akademisi, pelaksana, hingga masyarakat itu sendiri. Karena itu mewujudkan “Masyarakat Bebas Sampah” demi terciptanya kesehatan dan kesejahteraan memang bukan hal yang mudah. Ada berbagai aspek yang berperan, mulai dari aspek sosial-budaya, pendidikan, kebijakan daerah hingga kesadaran masyarakat dan keluarga untuk mau merubah pola piker, perilaku dan kebiasaan-kebiasaan yang selama ini tidak sesuai dengan pola hidup bersih dan sehat. Peningkatan pendidikan, pemahaman dan kesadaran masyarakat perlu terus-menerus dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, koordinasi, monitoring, supervisi, simulasi terkait permasalahan kebersihan dan kesehatan sehingga ada pemahaman, pengetahuan dan kesadaran, masyarakat dan diharapkan ada perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.
Penanganan Berbasiskan Masyarakat
Penanganan pengolahan sampah di kabupaten Sikka selama ini bahkan di Indonesia masih sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Sampah yang berasal dari berbagai sumber dikumpulkan dalam satu lokasi yang disebut TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara), untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sistim penanganan seperti ini banyak menimbulkan kesulitan dan masalah. Mulai dari keterbatasan tenaga, peralatan dan dana yang dimiliki oleh pemerintah sampai terjadi penumpukkan sampah di TPS dan di rumah. Masyarakat akhirnya mengambil jalan pintas dengan membakar sampah.
Bahaya kesehatan akan menimpah dan mengancam jika sampah dibakar apalagi tumpukan sampah didominasi sampah sintetis kimia, seperti plastik, karet, logam, kaca, dll. Ketika sampah sintetis kimia dibakar, akan mengeluarkan gas beracun yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan memperburuk kualitas udara. Pembakaran sampah sintetis menghasilakn gas dioxin yang mempunyai daya racun 350 kali di bandingkan dengan asap rokok.
Timbunan sampah pada TPS atau TPA akan menghasilkan lindi yaitu limba cair akibat masuknya air eksternal. Lindi yang tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan bau dan penyakit seperti typhus, disentri yang dibawa oleh lalat, kecoak, tikus dan sebagainya.
Karena itu penanganan pengelolaan sampah harus dikembalikan kepada masyarakat atau berbasiskan masyarakat. Artinya pendekatan pengelolaan sampah yang didasarkan pada kebutuhan dan permintaan masyarakat, direncanakan, dilaksanakan, dikontrol dan dievaluasi bersama masyarakat. Masyarakat adalah produsen sampah utama yang tak pernah habis, sehingga mereka bertanggungjawab terhadap sampahnya (polluters must pay).
Penanganan sampah yang dimulai dari sumber, atau dekat dengan sumbernya, akan makin besar rasa memiliki / bertanggungjawab (sense of belonging/sense of responsibility) untuk mengelola sampahnya. Pemerintah dan lembaga lainnya hanya sebagai motivator dan fasilitator.
Fungsi motivator adalah mendorongan agar masyarakat siap memikirkan dan mencari jalan keluar terhadap persoalan sampah yang mereka hadapi. Berbasis masyarakat bukan berarti dalam pengoperasiannya selalu dilakukan oleh masyarakat, tetapi boleh juga oleh lembaga/badan profesional yang mampu dan diberi mandat oleh masyarakat. Yang penting adalah apa yang layak dan realistis dilakukan untuk memecahkan masalah sampah yang dihadapai masyarakat tersebut.
Lalu, bagaimana menumbuh-kembangkan dan membina peran serta masyarakat dalam penanganan dan pengelolaan sampah?
Pertama, diperlukan program yang dilaksanakan secara intensif dan berorientasi kepada penyebaran pengetahuan, penanaman kesadaran, peneguhan sikap dan pembentukan perilaku. Bukan hanya sekadar “pemadam kebakaran” apalagi pencitraan.
Kedua, produk perancangan program diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat seperti mereka mengerti dan memahami masalah kebersihan lingkungan, masyarakat turut serta secara aktif dan sadar dalam mewujudkan kebersihan lingkungannya, masyarakat bersedia mengikuti prosedur atau tata cara pemeliharaan kebersihan, masyarakat bersedia membiayai pengolahan sampah dan masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
Ketiga, tersedia peraturan hukum mulai dari tingkat pusat, daerah dan desa atau kelurahan yang mengatur keterlibatan pemerintah, masyarakat, sektor informal dan swasta/pengusaha dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Keempat, para pengelola sampah mulai dari tingkat sumber sampai skala lingkungan menjalankan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yaitu kegiatan memperlakukan sampah dengan cara menggunakan kembali, mengurangi dan mendaur ulang (UU No. 18/2008).
Kelima, harus ada pemilahan sampah yang dapat dilakukan mulai dari sumber sampah (keluarga) dan lokasi pemindahan.
Jadi sampah adalah “anak kandung” yang tak pernah selesai kita “lahirkan”. Kita tidak akan pernah bebas dari sampah. Tapi kita bisa bebas dari dampak negatif yang dihasilkan sampah ketika penanganannya melibatkan masyarakat (Berbasiskan Masyarakat) sebagai produsen, yang “melahirkan” sampah dan tentu akan berkelanjutan.







