Skip to content
Mei 17, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • Oktober
  • 15
  • Bawaslu Akan Melakukan Kajian Akhir Terkait Pelaporan Kades Semboro
  • BREAKING NEWS
  • Daerah

Bawaslu Akan Melakukan Kajian Akhir Terkait Pelaporan Kades Semboro

Redaksi Teropong Indonesia News Oktober 15, 2024 2 minutes read
2024101514070138_copy_512x468

Teropongindonesianews.com

Jember – Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa Semboro saat masa kampanye memasuki tahap kajian akhir. Bawaslu Jember akan melakukan kajian akhir dengan pihak Sentra Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk menentukan apakah perbuatan Kades Semboro melakukan pidana Pemilu atau tidak.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi – saksi terkait pelarangan mengadakan even senam bersama di lapangan desa Semboro oleh Kades. Mengingat laporannya terkait dugaan tindak pidana Pemilu, maka setelah melakukan pengumpulan data kami akan melakukan kajian akhir dengan pihak Sentra Gakkumdu sebagai penentuan apakah masuk ranah tindak pidana atau bukan,” ungkap Sanda Aditya Pradana, Ketua Bawaslu Jember, di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Lanjut Sanda, untuk penyelesaian, pihak Bawaslu memiliki waktu untuk penyelesaian sengketa dengan rumus 2 plus 3. “Kalau tidak salah untuk waktu penyelesaian hari ini, atau besok, nanti akan kita lihat kembali jadwalnya,” tegasnya.

“Setelah kita mendapat keputusan dari kajian Sentra Gakkumdu maka akan kami sampaikan apakah Kades Semboro ini terbukti bersalah atau tidak dalam pelaporan dugaan tindak pidana Pemilu. Siapapun yang melakukan tindak pidana Pemilu dengan cara menghalang – halangi masyarakat untuk berkampanye akan terancam dengan hukum penjara 6 bulan,” jelasnya.

Bawaslu Jember mengajak ASN, TNI / Polri dan kepala desa agar netral dalam Pemilukada. “Kami sudah melakukan sosialisasi ke ASN, TNI / Polri dan kepala desa agar menjaga netralitas saat Pemilu secara serentak beberapa waktu lalu di 31 kecamatan,” ucapnya.

“Sesuai dengan PKPU Nomor 16, bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan kampanye cukup mengajukan pemberitahuan sesuai regulasi yang ada. Berdasarkan data yang saya terima, pihak penyelenggara kegiatan senam sudah menyerahkan surat pemberitahuan kegiatan ke pihak desa, nanti akan kita kaji serta kita umumkan hasilnya melalui papan pengumuman,” pungkasnya.

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Sebuah Profil Seorang Ibu Ani Yang Sukses Dalam Karir Pendidikan
Next: Koordinator LIPAN INDONESIA Tegas Sikapi Dinas PUPR Pringsewu Terkait Anggaran Makan Minum, Pengawasan, dan Pemantauan

Related Stories

IMG-20260516-WA0101_copy_915x1220
  • BREAKING NEWS

Era Digital, Perpustakaan Rungkut Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0104_copy_748x997
  • BREAKING NEWS

Jamaah Haji Plus Jawa Timur Tiba Di Tanah Suci, Siap Laksanakan Ibadah Haji 1447 Hijriah

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0095_copy_414x922
  • BREAKING NEWS

Jalan Penghubung Karang Jatianyar Hingga Kecamatan Wonorejo Rusak Parah, Warga Merasa Terbebani dan Khawatir

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Oktober 2024
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Sep   Nov »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260516-WA0048_copy_980x653
  • KEPOLISIAN

Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0048_copy_980x653
  • KEPOLISIAN

Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0052_copy_1280x853
  • Pemerintah

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0101_copy_915x1220
  • BREAKING NEWS

Era Digital, Perpustakaan Rungkut Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.