
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LIPAN INDONESIA) secara tegas menyikapi penggunaan anggaran makan minum, pengawasan, dan pemantauan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hal ini menyusul pemberitaan di media online mengenai potensi penyalahgunaan anggaran.
Mara, Koordinator Wilayah (Korwil) LIPAN INDONESIA untuk Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus, menyatakan bahwa lembaga tersebut merasa perlu untuk menindaklanjuti berita tersebut. Dugaan mark up dalam pagu anggaran makan minum, pengawasan, dan pemantauan, yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, menjadi perhatian serius LIPAN INDONESIA.
“Sebagai lembaga yang memantau bidang anggaran, kami merasa perlu untuk menyikapi dugaan penyalahgunaan anggaran ini,” tegas Mara saat berkunjung ke kantor Forum Wartawan Lintas Medika (FORLIM) Pringsewu pada Selasa (15/10/2024).
Mara menegaskan bahwa segala bentuk penyalahgunaan uang negara, sekecil apapun, merupakan tindak pidana korupsi dan tidak dapat dibenarkan. LIPAN INDONESIA berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan korupsi, terutama di wilayah kerjanya di Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.
“Bagi kami, tidak ada ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan keuangan negara. Kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk demonstrasi atau pelaporan ke aparat penegak hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya didampingi rekan kerjanya, Fajar Widi.
Sebelumnya, media online telah memberitakan anggaran makan minum yang fantastis di Dinas PUPR Pringsewu, yaitu Rp 216 juta lebih pada tahun 2022 dan Rp 239 juta lebih pada tahun 2023. Selain itu, anggaran pengawasan dan pemantauan juga tercatat tinggi, yaitu:
• Anggaran pengawasan tahun 2022:
28 pagu anggaran, menghabiskan Rp 2.270.000.000,-.
• Anggaran pemantauan tahun 2022:
10 pagu anggaran, menghabiskan Rp 674.000.000,-.
• Anggaran pengawasan tahun 2023:
35 pagu anggaran, menghabiskan Rp 3.205.000.000,-.
• Anggaran pemantauan tahun 2023:
7 pagu anggaran, menghabiskan Rp 1.313.000.000,-.
LIPAN INDONESIA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Dinas PUPR Pringsewu.
Sadek








