
Teropongindonesianews.com
BENGKULU TENGAH – Koalisi Media, Ormas, dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) resmi berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah. Langkah ini diambil guna membongkar indikasi carut-marut dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut.
Pada April 2026, GOLBE menyerahkan laporan pengaduan resmi bernomor 402/GOLBE/Benteng/IV/2026. Laporan tersebut memuat dugaan rekayasa data tenaga honorer fiktif yang terjadi di SD 45 Desa Taba Durian Sebakul, dengan menyeret seorang oknum honorer berinisial GES.
Dalam dokumen yang diserahkan, GOLBE memaparkan sejumlah temuan krusial yang mengindikasikan adanya praktik manipulasi administrasi demi meloloskan GES dalam seleksi PPPK.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan GOLBE, berikut adalah poin-poin dugaan manipulasi dokumen negara yang dilakukan oleh GES:
• Absensi Fiktif: GES diduga merekayasa daftar hadir dari tahun 2021 hingga 2024. Padahal, ia ditengarai tidak pernah aktif mengajar di sekolah tersebut.
• Pemalsuan SK Honorer: Surat Keputusan (SK) honorer sekolah diduga kuat dipalsukan untuk memenuhi syarat masa kerja. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Sekolah SD 45 yang mengaku tidak pernah menandatangani dokumen absensi maupun berkas persyaratan PPPK atas nama GES.
• Ketidaksesuaian Identitas: Ditemukan ketimpangan data pada Kartu Keluarga (KK). Di dokumen tersebut GES tercatat sebagai ibu rumah tangga lulusan SLTA, namun dalam daftar gaji (payroll) ia justru mencantumkan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).
GOLBE menegaskan bahwa praktik ini diduga tidak berdiri sendiri dan melibatkan pihak lain. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejari Bengkulu Tengah untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait yang berwenang dalam proses verifikasi data, guna mendalami adanya unsur pembiaran atau keterlibatan aktif.
Koordinator GOLBE, Hasnul Effendi, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah nyata untuk membersihkan birokrasi di Bengkulu Tengah dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami meminta Kejaksaan segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penyidikan tuntas. Ini menyangkut keadilan bagi tenaga honorer lain yang benar-benar mengabdi, namun tersingkir oleh oknum yang diduga menggunakan cara-cara kotor,” tegas Hasnul.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah untuk mengetahui tindak lanjut dan perkembangan atas laporan tersebut.
Tarmizi







