
Teropongindonesianews.com
Sahwel Ali (Tiktoker), Sabtu (19/10/2024) sore, memenuhi panggilan Bawaslu Lumajang atas laporan Ali Ridho.
Sahwel Ali, kepada sejumlah media menyampaikan pertanyaan-pertanyaan dari Bawaslu Lumajang seputar video yang dia unggah, pada 9 Oktober 2024 lalu.
“Dalam video tersebut saya berpendapat, bahwa ada kegiatan yang memang diduga menyalahgunakan bantuan sosial, yang sebenarnya merupakan program dari pemerintah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Bantuan itu disalahgunakan dengan berbranding pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang nomer urut 02,” ujarnya.
Sahwel menyampaikan, menurut informasi yang diterima dan beberapa sumber yang didapat memang kejadian itu nyata dan terjadi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Pada dasarnya, kata Syahwel, dirinya kooperatif saja dengan apa yang diproses oleh Bawaslu Lumajang.
Pada intinya Syahwel membuat video, membuat konten yang bertujuan untuk meluruskan dan mengedukasi masyarakat Lumajang.
“Bahwa bantuan sosial tersebut memang benar-benar bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Pada intinya Sahwel akan tetap kooperatif dengan Bawaslu Lumajang dan membantu semaksimal mungkin.
“Mungkin Bawaslu membutuhkan informasi atau hal-hal yang lain, kami siap untuk membuktikan bahwa hal-hal ini memang tidak dapat dibenarkan terjadi pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lumajang,” paparnya.
Pewarta: Prabu 69.
Editor: Santoso.







