Skip to content
April 26, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • Oktober
  • 29
  • Bupati Situbondo Ajukan Praperadilan Kembali Terkait Status Tersangka Korupsi
  • Uncategorized

Bupati Situbondo Ajukan Praperadilan Kembali Terkait Status Tersangka Korupsi

Redaksi Teropong Indonesia News Oktober 29, 2024 2 minutes read
20241029_212810_copy_1280x1124

Teropongindonesianews.com

Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini didaftarkan pada hari Senin, 28 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB dengan Nomor Perkara: 110/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel.

Permohonan praperadilan ini bertujuan untuk membatalkan status tersangka yang disandangkan kepada Karna Suswandi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Penerimaan Hadiah atau Janji, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kuasa hukum Karna Suswandi, Amin Fahrudin, SH., MH, menyatakan bahwa gugatan ini diajukan kembali karena praperadilan sebelumnya, dengan Nomor Perkara: 92/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, hanya mengabulkan Eksepsi Termohon KPK. Hakim tunggal, Luciana Amping, SH.MH, pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, tidak memutuskan pokok perkara mengenai status penetapan tersangka.

Amin bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah dan melawan hukum. Menurutnya, prosedur penetapan tersangka tidak melalui tahap penyidikan. Karna Suswandi tidak pernah disidik untuk mendapatkan kecukupan alat bukti permulaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Amin menilai hal ini melanggar Pasal 44 ayat (4) UU KPK dan Pasal 1 ayat (2) KUHAP yang mengatur tentang pengertian penyidikan.

Amin juga menegaskan bahwa Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sejumlah Rp. 62 Milyar beserta bunga Rp. 3,5 Milyar yang menjadi objek dugaan korupsi telah dikembalikan oleh Pemkab Situbondo pada akhir tahun 2021. Pemkab Situbondo juga telah memperoleh Surat Keterangan Lunas (SKL) pada tahun 2022 dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), BUMN di bawah Kementerian Keuangan. KPK baru melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Masyarakat pada tahun 2023.

Dalam amar putusannya, Bupati Situbondo Karna Suswandi memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk

:* Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon Karna Suswandi untuk seluruhnya.

* Menyatakan Penetapan Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik./115/DIK.00/01/08/2024 tertanggal 06 Agustus 2024, terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atas nama Karna Suswandi oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

* Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

BiroTIN/STB

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Pelda Darto Turut Bangun Talud Untuk Cegah Tanah Longsor
Next: Pembangunan Infrastruktur Desa Bengkak, Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Related Stories

IMG-20260426-WA0008
  • Uncategorized

Hadirkan Simulasi di Air Lais, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Kesiapsiagaan Bencana 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0002
  • Uncategorized

KISRUH KETUA RT TANPA SK, DUGAAN PABRIK ROKOK ILEGAL DI CAMPANG JAYA MENGUAT

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260425-WA0145
  • Uncategorized

AKSI UNJUK RASA: DESAK PENYELIDIKAN DUGAAN PUNGLI TERHADAP GURU PENERIMA SERTIFIKASI DI TAPANULI SELATAN

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Oktober 2024
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Sep   Nov »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260426-WA0018_copy_818x735
  • BREAKING NEWS

Di Duga Mubazir, TPS Dusun Gantang Di Bangun Dengan Dana Desa, Namun Mangkrak Tak Di Fungsikan

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0001_copy_904x603
  • BREAKING NEWS

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0005_copy_566x377
  • BREAKING NEWS

Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260426-WA0009_copy_348x232
  • BREAKING NEWS

Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.