
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Kali ini, tertuju pada Kepala Desa (Kades) Bangunsari, Hendrik Cahyono, yang diduga kuat tidak merealisasikan anggaran DD tahap 2 senilai Rp400.000.000,-.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangunsari, Sukadi, didampingi Ketua BPD, Sugito, pada Sabtu (01/02/2024). Menurut Sukadi, seluruh anggaran DD tahap 2 tahun 2024 tidak direalisasikan oleh Kades Hendrik Cahyono.
“Semua anggaran tahap 2 DD tahun 2024 sama sekali tidak direalisasikan oleh saudara Kades Hendrik Cahyono,” tegas Sukadi.
Lebih lanjut, Sukadi dan Sugito mengungkapkan bahwa meskipun terdapat Surat Pertanggungjawaban (SPJ), BPD tidak pernah melihat atau menandatanganinya. Mereka juga menyatakan bahwa tidak pernah mengetahui isi APBDes sejak Kades Hendrik Cahyono menjabat.
Ketidakjelasan penggunaan DD tahap 2 ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga Desa Bangunsari. Mereka mendesak Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Kabupaten Pesawaran, Lampung, untuk melakukan investigasi dan melaporkan Kades Bangunsari ke aparat penegak hukum.
Aktivis LIPAN-RI, Sumarah, yang telah mengecek ke lapangan, menduga adanya banyak permasalahan yang terbengkalai. Ia berencana untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Bangunsari yang dilakukan Hendrik Cahyono ke aparat penegak hukum.
“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan dan bertemu dengan Ketua BHP, Wakil Ketua BHP, dan masyarakat, kami berkesimpulan untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum,” kata Sumarah.
Sementara itu, Kades Hendrik Cahyono tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan. Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa Hendrik Cahyono sudah tidak pernah datang ke kantor selama kurang lebih enam bulan terakhir.
“Kalau nyari pak lurah di kantor desa memang tidak ada, entah kemana. Setahu kami, jika tidak salah, sudah lebih kurang enam bulan terakhir ini dia tidak pernah datang ke kantor pekon,” jelas warga setempat
Sadek