
Teropongindonesianews.com
Sipirok,Tapsel – Persatuan Dan Pemerhati Wartawan Angkola Sipirok (PERWASI) Tapanuli Selatan telah melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini menyusul hasil pemeriksaan yang dianggap mencederai rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya Desa Situmba Julu.
“Kami merasa curiga dengan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap Desa Situmba Julu, temuan hanya 8 juta rupiah selama 5 tahun anggaran. Ada apa dengan pemeriksaan ini? Integritas pemeriksa kami pertanyakan,” ujar Mustaqim Hanafi Pulungan, S.H., Plt. Ketua Perwasi Tapsel sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Hukum. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di sekitar komplek perkantoran Bupati Tapanuli Selatan pada Rabu, 05 Maret.
“Kami telah melayangkan mosi tidak percaya dan meminta agar dilakukan audit ulang,” tambah Mustaqim.
Sebagai informasi, kasus ini telah dilimpahkan oleh unit Tipikor Polres Tapanuli Selatan ke Inspektorat lebih dari setahun yang lalu. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum diterima secara resmi oleh pihak yang mengajukan pengaduan.
KabiroTIN/Tapsel