
Teropongindonesianews.com
Bengkulu – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, hingga Februari 2025, penyaluran dana desa di Bengkulu baru mencapai Rp30,35 miliar. Angka ini hanya 2,92% dari total alokasi sebesar Rp1,03 triliun.
Dana tersebut telah disalurkan ke 72 desa di tiga kabupaten: Mukomuko, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah. Kabupaten Mukomuko menerima penyaluran tertinggi, yaitu Rp18,23 miliar. Sementara itu, Kepahiang mendapat Rp11,78 miliar, dan Bengkulu Tengah Rp334,15 juta.
Menurut Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, realisasi ini masih jauh dari target. Ia mendesak desa-desa segera memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Batas waktu penyaluran tahap pertama adalah Juni 2025. Irfan meminta pemerintah desa segera memenuhi persyaratan administrasi, seperti Perdes APBDes dan daftar penerima BLT Desa (jika ada). “Persyaratan harus segera diserahkan ke KPPN setempat,” tegasnya, Sabtu (8/3).
Irfan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Dana tersebut harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pengembangan usaha masyarakat.
“Kami akan terus memantau agar dana tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Dengan realisasi yang masih rendah, pemerintah daerah didorong lebih aktif membantu desa-desa mengakses dana tersebut. Tujuannya, mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“DJPb Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan desa untuk memastikan penyaluran berjalan lancar,” tutup Irfan.
Tarmizi