
Teropongindonesianews.com
Padangsidimpuan – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Padangsidimpuan untuk tahun anggaran 2023 mencuat ke permukaan. Ketua LSM Fakta, Tunggul, menyampaikan kepada awak media Teropong Indonesia News bahwa pihak sekolah diduga tidak pernah melibatkan orang tua siswa dalam proses transparansi penggunaan Dana BOS.
“Pihak sekolah diduga tidak pernah mengundang orang tua siswa untuk membahas realisasi penggunaan dana BOS di SMP Negeri 4 Kota Padangsidimpuan,” ungkap Tunggul pada Selasa, 18 Maret 2025. “Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya indikasi penyelewengan anggaran BOS untuk kepentingan pribadi kepala sekolah.”
LSM Fakta telah melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada kepala sekolah SMP Negeri 4 terkait dugaan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.
“Total Dana BOS yang dikelola kepala SMP Negeri 4 untuk tahun 2023 mencapai Rp. 1.141.279.999, dengan rincian Rp. 570.638.111 untuk triwulan I dan Rp. 570.641.889 untuk triwulan II,” ungkap Tunggul.
Ia menambahkan bahwa kepala sekolah diduga kuat tidak menjalankan aturan Permendikbud terkait transparansi penggunaan Dana BOS kepada orang tua siswa dan publik. “Kami mendesak pihak sekolah untuk segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti penggunaan Dana BOS yang transparan,” tegas Tunggul.
LSM Fakta menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan segan-segan melaporkan dugaan penyelewengan Dana BOS ke pihak berwenang jika tidak ada kejelasan dari pihak sekolah.
Ali HRP/Tim








