
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara – Tim Tripika Kecamatan Lais, Bengkulu Utara, sukses melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024 pada Selasa, 14 Januari 2025.
Acara Monev ini dihadiri oleh Camat Lais, Kepala Bidang PMD, perwakilan Koramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD Desa Dusun Raja, Kepala Desa Suroyo, perangkat desa, dan perwakilan tim Monev Kecamatan.
Dalam sambutannya, Camat Lais, Ibu Venti Herlina, dan Kepala Desa Dusun Raja menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Dusun Raja atas kinerjanya dalam mengelola dan menjalankan program pembangunan yang dibiayai Dana Desa. Mereka juga menekankan pentingnya Monev DD dan ADD untuk memastikan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tim Monev kemudian melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pelaksanaan program pembangunan di Desa Dusun Raja, meliputi:
Infrastruktur : Pemeriksaan 6 titik sumber air irigasi di jalan usaha tani.
Perencanaan : Peninjauan dokumen perencanaan desa seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Pelaksanaan : Kunjungan lapangan ke proyek pembangunan desa untuk memastikan sesuai dengan rencana dan spesifikasi.
Pelaporan : Peninjauan laporan realisasi anggaran untuk memastikan pelaporan yang akurat dan akuntabel.

Berdasarkan hasil penilaian, Tim Monev Kecamatan memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Desa Dusun Raja untuk perbaikan di masa depan, antara lain:
* Meningkatkan kualitas perencanaan desa.
* Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi internal.
* Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Dusun Raja menyampaikan terima kasih kepada Tim Tripika Kecamatan atas masukan dan saran yang diberikan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa Dusun Raja akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa di masa depan.
Monev ini, yang merupakan monitoring terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, merupakan acara yang krusial untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Dusun Raja.
Tujuan dari acara ini adalah Untuk Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa , Memastikan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran , Mencegah penyalahgunaan Dana Desa Serta Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Tarmizi







