
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Dampak dari laporan enam orang warga petani hutan Desa Taman Kursi Sumber malang ke Mapolres Situbondo mengakibatkan penutupan lahan garapannya.
Menurut keterangan warga petani hutan yang di tutup lahannya pada awak media mengatakan bahwa penutupan di sebabkan karena mereka telah melaporkan masalah Dugaan pemerasan dan pungli ke Polres Situbondo baru lalu. “Sejak pulangnya kami dari polres, kami sudah di ancam bahwa lahan dari para pelapor yang ikut ke Polres Situbondo akan ditutup, namun ternyata benar, keesokan harinya ya hari ini lahan garapan kami di tutup dengan pemasangan plang banner penutupan, padahal kami sudah bayar denda Rp 6200.000 agar kami bisa menggarap lahan hutan itu lagi, tapi kok malah di tutup lagi”, Pungkasnya.
Sementara itu Beberapa Aktivis yang juga menyimak tentang permasalahan ini juga angkat bicara, salah satunya adalah Hartono salah salah satu Aktivis LPK ( Lembaga Perlindungan Konsumen dan juga Dewan Penasehat Media TIN mengatakan bahwa Pihak Perhutani tidak Memandang masyarakat sebagai Masyarakat yang sangat membutuhkan perlindungan dan juga tentang kesejahteraannya, akan tetapi justru seolah – olah memgarah pada Tindakan Diskriminasi yaitu tindakan, sikap, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang atau satu golongan untuk menyudutkan golongan lain dan Biasanya diskriminasi dilakukan oleh satu golongan dengan populasi lebih besar ke golongan lain yang populasinya jauh lebih sedikit atau yang biasa kita sebut dengan istilah minoritas.
“Hal ini harus segera di tindak lanjuti, kalau tidak, maka Bisa saja Perhutani akan di jadikan lahan oleh OKNUM untuk memperkaya diri sendiri, tanpa memperhatikan masyarakat seutuhnya.”, Tegasnya.
Amir Mahmud salah satu aktivis Kabupaten Situbondo wilayah barat yang mendampingi para Pelapor juga kecewa karena tindakan dari pihak Perhutani yang justru telah menutup dan tidak melihat permasalahan tersebut dari beberapa sisi sehingga pas dalam menyimpulkan masalah, ” Bukan berarti di biarkan yang pada akhirnya tetap merugikan masyarakat yang juga sepertinya sudah membayar apa yang di minta oleh pihak Perhutani”, di tambahkannya lagi bahwa ini akan benar – benar dilanjutkan melalui APH agar bisa menemukan titik terang terhadap kita semua, “Tunggu saja”, Pungkasnya. RED








