
Teropongindonesianews.com
Tuban, Jawa Timur – Ketenangan warga Tuban terusik oleh aksi konvoi liar yang dilakukan sekelompok pemuda pada Sabtu dini hari (19/04/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Puluhan sepeda motor berseliweran di sejumlah ruas jalan kota, menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban umum. Aksi tersebut tidak hanya berupa konvoi ugal-ugalan, namun juga disertai tindakan anarkis.
Sebuah mobil menjadi korban pelemparan batu. Saksi mata di kawasan Proliman Rekol, Bangunrejo, melaporkan para pelaku juga membakar petasan dan mengarahkannya ke Balai Desa setempat.
Lebih mengkhawatirkan, beberapa pemuda terlihat mengacungkan senjata tajam, menciptakan suasana teror bagi warga sekitar. Meskipun belum ada laporan korban jiwa, peristiwa ini berpotensi menimbulkan trauma psikologis dan merusak rasa aman masyarakat.
Menanggapi kejadian ini, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Timur mengecam keras aksi tersebut. “Rekaman video yang beredar menunjukkan aksi ini terorganisir dan terencana,” tegasnya. “Tidak mungkin puluhan pemuda berkumpul dan bertindak anarkis tanpa inisiator dan koordinasi.”
Ketua GMBI Jatim menilai para pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain: Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (kepemilikan senjata tajam ilegal), Pasal 170 dan 406 KUHP (kekerasan dan perusakan), Pasal 510 KUHP (mengadakan kerumunan tanpa izin), dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).
“Ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban, melainkan tindak pidana serius,” lanjutnya. “Tindakan tegas harus diambil untuk melindungi hak masyarakat atas rasa aman.”
GMBI Jatim mendesak Kapolres Tuban segera memerintahkan satuan reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif, menangkap, dan memproses hukum seluruh pelaku.
“Kami yakin pengungkapan kasus ini mudah, mengingat sudah ada barang bukti seperti tiga unit ponsel dan kendaraan bermotor dengan nomor polisi S 5015 GW,” tambahnya.
GMBI Jatim berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas, memastikan para pelaku dihukum setimpal dan memberikan efek jera.
“Kami menolak pembiaran terhadap aksi premanisme yang mengancam ketertiban dan keselamatan warga. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan anarkis,” pungkas Ketua GMBI Jatim.
Junaidi/







