Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • April
  • 21
  • GMBI Jatim Desak Polisi Tindak Tegas Konvoi Liar di Tuban yang Resahkan Warga
  • Hukum / Kriminal

GMBI Jatim Desak Polisi Tindak Tegas Konvoi Liar di Tuban yang Resahkan Warga

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2025 2 minutes read
20250421_013030_copy_1139x1280

Teropongindonesianews.com

Tuban, Jawa Timur – Ketenangan warga Tuban terusik oleh aksi konvoi liar yang dilakukan sekelompok pemuda pada Sabtu dini hari (19/04/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Puluhan sepeda motor berseliweran di sejumlah ruas jalan kota, menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban umum. Aksi tersebut tidak hanya berupa konvoi ugal-ugalan, namun juga disertai tindakan anarkis.

Sebuah mobil menjadi korban pelemparan batu. Saksi mata di kawasan Proliman Rekol, Bangunrejo, melaporkan para pelaku juga membakar petasan dan mengarahkannya ke Balai Desa setempat.

Lebih mengkhawatirkan, beberapa pemuda terlihat mengacungkan senjata tajam, menciptakan suasana teror bagi warga sekitar. Meskipun belum ada laporan korban jiwa, peristiwa ini berpotensi menimbulkan trauma psikologis dan merusak rasa aman masyarakat.

Menanggapi kejadian ini, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Timur mengecam keras aksi tersebut. “Rekaman video yang beredar menunjukkan aksi ini terorganisir dan terencana,” tegasnya. “Tidak mungkin puluhan pemuda berkumpul dan bertindak anarkis tanpa inisiator dan koordinasi.”

Ketua GMBI Jatim menilai para pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain: Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (kepemilikan senjata tajam ilegal), Pasal 170 dan 406 KUHP (kekerasan dan perusakan), Pasal 510 KUHP (mengadakan kerumunan tanpa izin), dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).

“Ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban, melainkan tindak pidana serius,” lanjutnya. “Tindakan tegas harus diambil untuk melindungi hak masyarakat atas rasa aman.”

GMBI Jatim mendesak Kapolres Tuban segera memerintahkan satuan reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif, menangkap, dan memproses hukum seluruh pelaku.

“Kami yakin pengungkapan kasus ini mudah, mengingat sudah ada barang bukti seperti tiga unit ponsel dan kendaraan bermotor dengan nomor polisi S 5015 GW,” tambahnya.

GMBI Jatim berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas, memastikan para pelaku dihukum setimpal dan memberikan efek jera.

“Kami menolak pembiaran terhadap aksi premanisme yang mengancam ketertiban dan keselamatan warga. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan anarkis,” pungkas Ketua GMBI Jatim.

Junaidi/

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Bupati Madina Sebut Pembangunan Daerah Butuh Dukungan Semua Pihak
Next: Tak Puas Kinerja Inspektorat, LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo Akan Layangkan Aduan ke Bupati Situbondo

Related Stories

1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260420-WA0129_copy_1183x887
  • Hukum / Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Redaksi Teropong Indonesia News April 20, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Mar   Mei »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.