
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Bondowoso kembali dihadapkan dengan maraknya praktik parkir liar dan PKL di sepanjang jalan sekitar RS BHAYANGKARA Fenomena ini tidak hanya menciptakan kemacetan lalu lintas, tetapi juga menghambat akses masuk kendaraan medis dan sangat mengganggu aktivitas para pengguna jalan

Harapan terbesar masyarakat kepada Dinas Perhubungan (DISHUB) dan juga satuan polisi pamong peraja (SATPOL PP) agar segera mengatasi masalah ini dan penegakan hukum terhadap pelanggar parkir liar dan (PKL) tingginya jumlah pengunjung dan minimnya ruang parkir yang memadai di sekitar RS BHAYANGKARA menjadi tantangan utama.
Dimana parkir mobil dan PKL di sepanjang jalan rumah sakit BHAYANGKARA sangat mengganggu para pengguna jalan seperti yang di keluhkan oleh masyarakat saat ini yang tidak mau di sebutkan identitasnya,
Parkir liar di sini sangat mengganggu, Sempeitnya ruas jalan di sepanjang rumah sakit BHAYANGKARA tetapi masih di gunakan berjualan dan parkir mobil sedangkan kendaraan yang melintas disini adalah kendaraan besar seperti bus,angkutan umum truk gandeng, dan pengguna jalan lainnya” keluh seorang ibu yang enggan disebutkan namanya. Dia juga menambahkan bahwa padatnya mobil yang parkir di sepanjang jalan tersebut menyulitkan para pengguna jalan, jelanya”
Kasus parkir liar dan para penjual di sepanjang RS BHAYANGKARA ini bukanlah isu baru, namun peningkatan kasus dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perlunya tindakan lebih tegas dari beberapa instansi untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan, tegasnya”
Menurut beberapa Aktivis dan Tomas yang juga sempat mengutarakan pendapat pada awak Media TIN mengatakan bahwa Sesuai perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Dimana di atur bahwa secara umum, PKL dan memarkir kendaraan sembarangan tidak diperbolehkan dan juga berjualan di trotoar, kecuali telah mendapat izin dari pejabat berwenang.
(IWAK)







