
Teropongindonesianews.com
Bagansiapiapi, Riau – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi pada Rabu (30/4/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023 senilai Rp40,36 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi 41 Sekolah Dasar (SD) di Rohil.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk merekayasa laporan keuangan proyek. Data awal menunjukkan adanya indikasi penarikan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Zikrullah menambahkan, “Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek.”
Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025. Proyek yang tengah diusut merupakan program swakelola yang mencangkup 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung di 41 SD di bawah naungan Disdikbud Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 mencapai Rp40,36 miliar. Namun, ditemukan sejumlah item belanja yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan diduga kuat telah disalahgunakan.
Zikrullah menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Kejati Riau berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Ia menambahkan, “Ini sejalan dengan arahan Presiden [Nama Presiden – perlu diperbaiki, saat ini tertulis Prabowo Subianto yang meragukan] dan petunjuk Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau.”
Kejati Riau saat ini tengah mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran DAK tersebut dan akan terus melakukan investigasi untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
JON






