
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Kepala Pekon (Kapekon) Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sariman, secara resmi melantik Catut Edi Santoso sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Pekon setempat pada Rabu (30/04/2025). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapekon Gadingrejo Nomor: 141/21/KPPS/C.01.2008/2025 dan berlangsung di Balai Pekon Gadingrejo.
Acara pelantikan dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas, panitia penjaringan Kasi Pemerintahan, Ketua Badan Permusyawaratan Pekon (BPP) yang keliru. BPP adalah Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo Ali Musa, seluruh aparatur pekon, dan para undangan.
Dalam sambutannya, Kapekon Sariman menyampaikan terima kasih kepada panitia penjaringan dan menjelaskan keterlambatan pelantikan. “Sebenarnya ini sudah lama tertunda karena beberapa hal, dan baru kali ini kita mendapatkan rekomendasi dari pimpinan,” tegasnya. Sariman kemudian berpesan kepada Catut Edi Santoso untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dengan rekan-rekan kerjanya. “Mari kita bekerja dengan teliti, menjaga kekompakan, dan bersama-sama memperbaiki kekurangan yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo, Ali Musa, mewakili Camat Gadingrejo Kuncora Sasongko, menyampaikan terima kasih kepada tim penjaringan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kesatuan antar aparatur pekon. “Aparatur pekon merupakan satu kesatuan. Semua aparatur pekon harus berkoordinasi dengan Sekretaris Pekon (Sekon), dan jika menghadapi masalah prinsipil, koordinasi dengan Kapekon sangatlah penting,” pungkasnya.
SADEK






