Skip to content
April 19, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 6
  • Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan
  • Nasional

Hadiri Halalbihalal NU Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tekankan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2025 2 minutes read
20250506_003416_copy_1280x717

Teropongindonesianews.com

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan tiga prinsip utama yang menjadi dasar penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. Ketiga prinsip itu, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah”, Sabtu (03/05/2025).

“Tiga prinsip yang saya pegang, yakni pertama prinsip keadilan, semua rakyat di Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah. Kedua adalah prinsip pemerataan, semua harus merata sesuai dengan kemampuannya. Ketiga adalah prinsip kesinambungan ekonomi,” terang Nusron Wahid saat menyampaikan sambutan di Aula Kaimana Sekolah Nasima Semarang, Jawa Tengah.

Menteri Nusron menjelaskan, dalam implementasinya, hak-hak atas tanah yang telah lama ada tidak akan serta-merta dicabut demi menjaga stabilitas ekonomi. Namun, ia mewajibkan agar pemilik hak menyerahkan sebagian tanah mereka untuk dikelola masyarakat sekitar melalui pola kemitraan plasma.

“Kami wajibkan untuk menyerahkan sebagian kepada rakyat untuk menjadi plasmanya sehingga masyarakat sekitar berhak dan wajib untuk terlibat, memiliki akses dan terlibat menanam lahan tersebut. Kalau tidak, kami evaluasi,” tegas Menteri Nusron.

Sebelumnya, dijelaskan Menteri Nusron bahwa kebijakan baru ini membuat banyak pengusaha kelabakan. Namun, pemerintah tetap konsisten mewajibkan implementasi kewajiban tersebut. Saat ini, atas persetujuan Presiden RI, pemerintah menetapkan seluruh pemegang hak, baik lama maupun baru, wajib menyerahkan 20% dari tanah mereka.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan untuk rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.

Hadir memberi sambutan, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dan Ketua Pembina YPI Nasima, Hanif Ismail. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Ahmad Darodji. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Ali hrp

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah
Next: Babinsa Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Related Stories

IMG-20260318-WA0041
  • Nasional

Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 18, 2026
IMG-20260318-WA0040
  • Nasional

Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Tesso Nilo, Pastikan Konservasi Gajah Aman

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 18, 2026
20260313_022115
  • Nasional

Terkait Suplai Material Bandara KASA, LBH CAKRA Desak DPRD Situbondo Periksa Oknum Anggota Berinisial JN

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 13, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260418-WA0001
  • Hukum / Kriminal

Seorang Mahasiswa Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0269_copy_586x391
  • KEPOLISIAN

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0272_copy_845x563
  • BREAKING NEWS

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.