Oplus_131072
Teropongindonesianews.com
NASIONAL – Pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, memicu perhatian serius. Dalam urusan kitab suci, jabatan dan reputasi keilmuan tidak boleh menjadi pembenaran untuk membaca ayat secara sembarangan.
Kritik tersebut disampaikan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga NU sekaligus kiai kampung asal Situbondo. Menurutnya, Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca dengan mengandalkan perkiraan bunyi atau ingatan yang tidak diperiksa kembali. Setiap lafadz memiliki susunan dan pelafalan yang wajib dijaga, terlebih jika dibacakan oleh pemegang posisi tertinggi di jajaran Syuriyah PBNU.
Acara tersebut digelar PWNU Jawa Timur pada Ahad, 11 Oktober 2026, sekaligus menandai peluncuran Institut Kiai Haji Abdul Matin (Inkama) dan wisuda kedua Ma’had Aly Sunan Bejagung. Dalam video yang diunggah kanal NU Online, KH Miftachul Akhyar mengutip Surah Al-Fath ayat 29 tentang perumpamaan pertumbuhan Islam seperti tanaman.
Persoalannya, terdapat sejumlah bagian yang tidak sesuai dengan lafadz mushaf yang semestinya. Ini bukan persoalan sepele. Bacaan Al-Qur’an harus diuji berdasarkan teks dan kaidah bacaannya, bukan berdasarkan kedudukan orang yang membacanya.
Empat Kekeliruan dalam Satu Potongan Ayat
Potongan QS Al-Fath ayat 29 yang benar adalah:
كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ
Kazar‘in akhraja syath’ahu fa-azarahu fastaghlazha fastawa ‘ala suqihi yu’jibuz-zurra’a liyaghizha bihimul-kuffar.
Artinya: “…seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menjadikannya kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas tangkai-tangkainya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya, agar dengan mereka Allah membuat marah orang-orang kafir.”
Sementara bacaan yang terdengar dalam rekaman adalah:
“Kazar’in akhraja syat’ahu fastaqladhahu fastawa ‘ala sukbih yujibu az-zurraa. Fa akhraja syat’ahu fastawa ‘ala sukbih yujibu az-zurraa fa yaghidu bihi mulku kuffar.”
Perbandingan dengan mushaf menunjukkan empat kekeliruan nyata:
1. Fastaqladhahu. Kata ini tidak dikenal dalam ayat. Yang benar adalah _fa-azarahu fastaghlaẓa_ – فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ. Satu kata hilang, satu kata berubah.
2. Penghilangan fastaghlaẓa. Pada pengulangan, _fastawa_ muncul tanpa didahului _fastaghlaẓa_. Teks yang benar adalah _fastaghlaẓa fastawa_ – *فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ*.
3. Sukbih. Kata ini bukan bahasa Arab dan tidak bermakna. Lafadz yang benar ialah _suqihi_ – *سُوقِهِ*, yang artinya tangkai-tangkainya.
4. Fa yaghidu bihi mulku kuffar. Bagian penutup ini berbeda total dari teks yang benar, yakni _liyaghizha bihimul-kuffar_ – لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ. Perubahan ini merusak i’rab sekaligus makna.
Dalam ilmu qiraat, kekeliruan semacam ini disebut _lahn jali_ – kesalahan nyata yang mengubah struktur dan makna. Berbeda dengan _lahn khafi_ yang hanya kekeliruan halus dalam tajwid seperti panjang-pendek bacaan. Ulama sepakat, lahn khafi adalah kekurangan yang perlu diperbaiki, sementara lahn jali adalah kesalahan yang tidak boleh dibiarkan. Yang terjadi di Tuban, menurut Gus Lilur, bukan satu lahn jali, melainkan empat dalam satu potongan ayat.
Gus Lilur menegaskan, kritik terhadap bacaan ayat suci bukan serangan pribadi, melainkan tanggung jawab menjaga kehormatan Al-Qur’an dan tradisi keilmuan pesantren.
“Kalau seorang santri membaca ayat dengan keliru, ia harus dibimbing dan dibetulkan. Prinsip yang sama berlaku bagi siapa pun, termasuk seorang Rais Aam PBNU. Jangan sampai kedudukan membuat bacaan yang perlu dikoreksi justru dibiarkan tanpa pemeriksaan,” ujarnya.
Menurutnya, tradisi pesantren menempatkan ketelitian sebagai adab mendasar terhadap ilmu. Hafalan harus diuji, bacaan harus disimak, dan koreksi harus diterima sebagai bagian dari proses belajar.
“Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca sesuka hati. Ayatnya memiliki lafadz yang jelas. Kalau ada bagian yang keliru, tunjukkan bagian yang keliru dan perbaiki berdasarkan mushaf serta kaidah bacaannya. Jangan mengubah kritik ilmiah menjadi perkara suka atau tidak suka kepada seseorang,” tegasnya.
“Penghormatan terhadap ulama tidak berarti meniadakan koreksi. Justru karena ulama memiliki pengaruh besar terhadap umat, ketelitian dalam menyampaikan dan membaca ayat suci harus menjadi teladan. Dalam perkara ayat suci, yang menjadi ukuran adalah kebenaran lafadz, bukan tingginya jabatan orang yang membacanya,” tambahnya.
Atas dasar itu, Gus Lilur menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU.
“Rais Aam bukan jabatan administratif. Ia bukan kursi pengelola organisasi. Rais Aam adalah imam, rujukan keilmuan tertinggi dalam jam’iyyah, tempat para kiai di seluruh Indonesia menyandarkan timbangan,” katanya.
“Jam’iyyah ini didirikan oleh Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri – orang-orang yang kedalaman ilmunya tidak pernah perlu diperdebatkan. Kursi yang mereka tinggalkan itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan.”
Dari situ, muncul satu pertanyaan yang tidak nyaman tetapi tidak bisa dihindari:
*Jika satu potongan ayat yang dikenal hampir seluruh pesantren di Indonesia dibaca dengan empat kekeliruan nyata di hadapan khalayak, lalu bagaimana dengan pembacaan kitab kuning?*
“Saya tidak mengatakan beliau tidak bisa membaca turats. Saya tidak berhak menyimpulkan itu dari satu rekaman. Yang saya katakan: pertanyaan itu kini sah diajukan, dan jam’iyyah berhak mendapatkan jawabannya,” ujar Gus Lilur.
“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun: berada di atas keraguan. Hari ini keraguan itu ada, dan ia datang dari dua arah sekaligus – dari cara kursi itu didapat, dan dari kapasitas yang dipertunjukkan di atas kursi itu.”
“Karena itu, langkah paling terhormat adalah mundur. Mundur bukan hukuman. Mundur adalah cara seorang alim menjaga kehormatan jabatan yang didudukinya. Dalam keadaan seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan,” pungkasnya.
Salam amar makruf nahi munkar.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung – Situbondo
Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya
BiroTIN/STB

