
Teropongindonesianews.com
Bengkalis,– Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB-P) melakukan audiensi dengan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Rabu (7/5/2025), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat Kabupaten Bengkalis ,Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan IPMKB-P, termasuk Ketua Aditya Prayoga, Sekretaris M. Dhava, serta perwakilan dari beberapa kecamatan. Pihak PHR diwakili oleh Bapak Hardianto dari divisi CSR dan beberapa stafnya.
Dalam audiensi tersebut, IPMKB-P menyampaikan delapan tuntutan utama kepada PT. PHR dan SKK Migas, diantaranya:
1. Evaluasi dan Pencopotan Direktur Utama : IPMKB-P mendesak evaluasi dan pencopotan Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Rokan, Ruby Mulyawan, atas tanggung jawabnya terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
2. Kompensasi Kerugian Masyarakat : Perusahaan diminta untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami masyarakat akibat aktivitas operasional PT. PHR.
3. Perbaikan Infrastruktur Jalan : IPMKB-P menuntut perbaikan dan pengaspalan jalan rusak di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, yang merupakan akses vital bagi sekitar 1000 kepala keluarga dan berada di wilayah kerja Blok Rokan. Sebagai alternatif, jalan tersebut diminta dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
4. Kejelasan Program Pemulihan Tanah Terkontaminasi : IPMKB-P meminta kejelasan program pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang sebelumnya dikelola oleh PT. Chevron.
5. Audit Dana Recovery : IPMKB-P menuntut audit transparan atas dana recovery sebesar USD 600 juta (sekitar Rp 9,5 triliun) yang terkait dengan transisi pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke PT. PHR. Ketiadaan akses informasi publik mengenai dana ini menjadi perhatian utama.
6. Tanggung Jawab Atas Kejadian Tewasnya Dua Bocah : IPMKB-P meminta pertanggungjawaban PT. PHR atas tewasnya dua bocah di Dusun Mekar Sari, Rokan Hilir, akibat kurangnya standar keselamatan kerja yang memungkinkan akses anak-anak ke area berbahaya.
7. Peningkatan Keterbukaan dan Kooperatif : IPMKB-P mendesak PT. PHR untuk menjadi lebih kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
8. Transparansi dan Pencegahan : Terkait poin 3, IPMKB-P menekankan perlunya transparansi dan langkah-langkah preventif dari PHR dalam pengelolaan anggaran, sehingga perbaikan infrastruktur dapat dilakukan secara proaktif tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

Suasana audiensi sempat memanas ketika salah satu perwakilan PHR mempertanyakan asal usul informasi mengenai dana recovery (poin 6), dengan nada yang dianggap tidak etis oleh IPMKB-P. Aditya Prayoga menegaskan bahwa informasi tersebut telah dikaji dan dikumpulkan dari berbagai sumber.
Pihak PHR, melalui Bapak Hardianto, memberikan klarifikasi atas beberapa poin tuntutan, khususnya mengenai dana recovery , Beliau menjelaskan bahwa hingga 2025, baru 25 dari 250 sumur telah ditutup, mengatakan hal tersebut disebabkan oleh prosedur yang panjang dan perlunya laporan dari masyarakat setempat. Namun, jawaban ini dianggap kurang memuaskan oleh IPMKB-P, khususnya M. Ramadhani, yang menilai penjelasan tersebut tidak cukup untuk menjelaskan lambatnya progress pengerjaan mengingat besarnya anggaran yang tersedia.
IPMKB-P menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapatkan kejelasan dan kepastian, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bengkalis. Mereka berharap PT. PHR, dengan pendapatannya yang signifikan (Rp 115,79 triliun hingga 2024, menurut CAKAPLAH.com), akan menjadi perusahaan yang bertanggung jawab dan menjadi kebanggaan masyarakat Riau, bukan momok yang menakutkan.
Jon







