
Teropongindonesianews.com
Way Kanan – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Way Kanan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan ke Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Jakarta pada Senin, 27 Mei 2025.
Ketua Distrik GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menjelaskan laporan tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023. LHP BPK mencatat kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD senilai Rp 907.966.516.
“Laporan sudah kami sampaikan langsung ke Kejaksaan Agung. Besarnya nilai temuan dan ketidakjelasan tindak lanjut dari pihak terkait mendorong kami untuk melaporkan kasus ini,” ujar Bustam saat ditemui di Way Kanan, Sabtu, 1 Juni 2025.
Bustam menambahkan, sebelum menempuh jalur hukum, GMBI telah berupaya melakukan pendekatan persuasif. Pihaknya mengirimkan dua surat, yakni surat permintaan klarifikasi dan permohonan audiensi, kepada Sekretariat DPRD Way Kanan. Namun, kedua surat tersebut tidak mendapat respons.
“LHP BPK menyebutkan bahwa Sekretaris DPRD dan Bupati Way Kanan telah menyetujui temuan tersebut dan diminta untuk menindaklanjuti dengan pengembalian dana ke kas daerah. Namun, hingga kini belum ada realisasi,” tegas Bustam.
GMBI menilai kegagalan menindaklanjuti temuan audit BPK berpotensi menimbulkan kerugian negara dan berindikasi pidana. Oleh karena itu, laporan resmi diajukan kepada aparat penegak hukum.
“LHP BPK merupakan dokumen resmi negara yang sah secara hukum. Ketidakpatuhan terhadap rekomendasi audit tersebut patut diduga sebagai tindak pidana,” lanjut Bustam.
GMBI berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk turut mengawasi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan guna mencegah penyimpangan,” tutup Bustam.
Darwin








