
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Aroma tidak sedap menyelimuti pembangunan saluran irigasi di Desa Sumber Waru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Bau busuk ini muncul setelah proyek pembangunan saluran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 selesai dikerjakan. Terungkap, praktik Diduga Dipihak ketigakan dalam setiap kegiatan fisik di desa tersebut menjadi biang keladinya.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga kepada seorang tokoh berpengaruh di desa tersebut. Mendengar adanya keluhan masyarakat, tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Situbondo langsung turun ke lokasi untuk memastikan kualitas pekerjaan.

Yopy, anggota tim investigasi LBH Cakra Situbondo, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan masyarakat. Setelah melakukan pengecekan lapangan beberapa hari lalu, tim menemukan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan sangat buruk dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis. “Ini akan kami jadikan sampel,” tegas Yopy. “Selanjutnya, kami akan menemui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kepala Desa, dan Camat selaku pembina Kepala Desa.”
Tim LBH Cakra Situbondo berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Jika terbukti adanya praktik pihak ketigakan, LBH Cakra Situbondo akan melaporkan kasus ini secara kelembagaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp.
BiroTIN/STB







