
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Sikap Baik dan seolah – olah menganggap keluarga ternyata bukan sebagai jaminan baik seterusnya, pada akhirnya akan bherakibat fatal dan merugikan.


Seperti yang di alami Oleh Safisatur Rohmania, seorang ibu Rumah Tangga warga Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, dirinya dengan keluarganya di duga telah di perdaya oleh sepasang Suami-istri yang di ketahui bernama ANDI TRIANTO dan SITI MARYAM yang di ketahui juga bertempat tinggal di Desa Rowokangkung Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Pekerjaan sehari – harinya sebagai pedagang Pentol atau biasa di sebut Cilok dan pada saat itu berjualan di lapangan Besuki, kemudian Andi bersama rekannya itu juga pada hari Jum’at tanggal 27 Juni 2025 mendatangi rumah Korban dan rencana meminjam sepeda milik korban dengan alasan akan ke kecamatan Besuki, karena dianggap tidak terjadi apa – apa maka sang korban dengan rela meminjamkan sepeda tersebut merk Honda 2019 ( Foto Terlampir ).

Janji hanya sebentar ternyata sampai dengan hari minggu tidak pernah kembali, akhirnya dengan hati gundah sang korban langsung melaporkan pada Pihak polsek Besuki.

Selain itu juga keluarga Korban juga sempat mencari langsung ke rumah Korban di Desa Rowokangkung ternyata di rumah yang bersangkutan juga hanya bertemu dengan orang tua Pelaku, dan orang tua pelaku tersebut tidak mau bertanggung jawab karena peristiwa ini sebenarnya bukan hanya kali ini saja, sudah berkali – kali, itupun menurut keterangan beberapa nara sumber yang menjelaskan pada keluarga korban saat mendatangi lokasi rumah pelaku.

Sampai berita ini di unggah, ada beberapa pesan Korban yang sudah melaporkan pada pihak Kepolisian Sektor Besuki mengatakan bahwa siapapun saja yang mengetahui keberadaan pelaku tersebut mohon untuk menghubungi polsek setempat. TOTOK







