
Teropongindonesianews.com
Sumsel – Menindaklanjuti Surat Konfirmasi Media Teropong Indonesia News Yang Ditujukan langsung Kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor 275/TIN/VI/2025 Tanggal, 25 Juni 2025 Atas Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Berkala Jalan Bts Kota Palembang – Sukomoro ( Banyuasin ) APBD Tahun 2024 Dengan Pagu Sebesar Rp 3.000.000.000,00 ( Tiga Miliar Rupiah) Dan Hps Sebesar Rp 3.000.000.000,00 ( Tiga Miliar Rupiah ).

Media Tin Sudah Melakukan Konfirmasi Sesuai UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers,delikPers dan HAM Untuk Itu Media Tin Akan Terus Melakukan Publikasi Terkait Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Berkala Yang Menelan Biaya Sebesar Rp 3 Miliar. Tujuan Pemerintah Membuat Anggaran Yang Cukup Besar Agar Jalan Yang Di Lalui Oleh Masyarakat Mulus, Bukan Sebaliknya Berlobang Atau Jelek.
Hasil Informasi Yang Dihimpun Tim Media Tin Dilapangan, Bahwa Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Bts Kota Palembang – Sukomoro ( Banyuasin) , Dengan Satuan Kerja Dinas Pu Bina Marga Dan Tata Ruang Sumsel Yang Dikerjakan Oleh Cv.Berlian Muda Perkasa Patut Diduga kuat Sarat Korupsi yaitu dengan Cara Mengurangi Volume Pekerjaan, Sehingga Jalan Tampak Rusak Dan Berlubang.
Media TIN Berkoordinasi Dengan Ketua LSM Libra, Imron Tholib Terkait Adanya Dugaan Kuar Kasus Korupsi yang terjadi Di Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Sumsel dan Menurut Imron bahwa Ada Kejanggalan Pada Pagu Dan Hps yang Nominalnya Sama, Untuk Itu LSM Libra Akan Membuat Laporan Ke Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel agar Dapatnya Memanggil Dan Memeriksa Kepala Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Sumsel agar Supaya Dugaan Kasus Korupsi Segera Terungkap Ke Publik.
Media Tin Akan Terus Mengawal Perkembangan Dan Keseriusan Pihak Kejati Sumsel dalam Memproses Pengaduan LSM Libra Atas Dugaan Korupsi Yang Terjadi Di Tubuh Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Sumsel.
Hingga Berita Ini Diunggah Ke Publik, Media TIN Tidak Mendapatkan Jawaban Dari Pihak Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Sumsel, Dan itu menandakan dan di duga kuat Terkesan Kebal Hukum sehingga tidak mengindahkan Surat yang di tujukan Kepadanya.
Ir/ Sumsel.
ir/ sumsel






