Skip to content
April 19, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 2
  • Menteri ATR/BPN Tegaskan Larangan Kepemilikan Pulau oleh Asing di Rapat Komisi II DPR RI
  • Nasional

Menteri ATR/BPN Tegaskan Larangan Kepemilikan Pulau oleh Asing di Rapat Komisi II DPR RI

Redaksi Teropong Indonesia News Juli 2, 2025 2 minutes read
IMG-20250702-WA0002

Teropongindonesianews.com

Jakarta, 1 Juli 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas membantah isu jual-beli pulau kepada warga negara asing (WNA) dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini. Rapat tersebut membahas permasalahan wilayah pesisir dan kepulauan.

Menteri Nusron menegaskan bahwa kepemilikan tanah di Indonesia, termasuk pulau-pulau, hanya diperbolehkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. “Hak Milik atas tanah di Indonesia, hanya dapat dimiliki oleh WNI. Tidak ada pengecualian, termasuk untuk pulau-pulau,” tegasnya di Gedung Nusantara II DPR RI.

Ia menambahkan bahwa hal ini juga berlaku untuk Hak Guna Bangunan (HGB). Jika suatu pulau atau bagiannya dimiliki melalui HGB, maka badan hukum yang bersangkutan haruslah badan hukum Indonesia, bukan badan hukum asing.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya pengelolaan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan publik. Mengacu pada UU Nomor 27 Tahun 2007 _juncto_ UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, minimal 30% wilayah pulau harus tetap berada di bawah kendali negara untuk kepentingan umum, kawasan lindung, dan zona evakuasi.

“Pemilikan pulau tidak boleh 100% dikuasai oleh satu individu atau badan hukum. Sebagian wilayah harus tetap menjadi milik negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luas,” jelasnya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah monopoli dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam pulau secara adil dan berkelanjutan.

Rapat dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komisi II DPR RI dan anggotanya, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN. Pernyataan tegas Menteri Nusron ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjernihkan isu yang beredar di masyarakat terkait kepemilikan pulau oleh WNA.

A.Hrp

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kepala Rutan Kelas I Palembang dan Jajaran lakukan audiensi dengan Wakil Walikota Palembang
Next: Ketua DPRD Berharap Kedepannya Pelaksanaan Spmb SMA/SMKN Terus Berkwalitas

Related Stories

IMG-20260318-WA0041
  • Nasional

Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 18, 2026
IMG-20260318-WA0040
  • Nasional

Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Tesso Nilo, Pastikan Konservasi Gajah Aman

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 18, 2026
20260313_022115
  • Nasional

Terkait Suplai Material Bandara KASA, LBH CAKRA Desak DPRD Situbondo Periksa Oknum Anggota Berinisial JN

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 13, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG_20260419_163445_147
  • Uncategorized

PEMBUKTIAN DIPERKUAT: VISUM DAN PEMERIKSAAN MEDIS TELAH DILAKSANAKAN, ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI KINERJA POLDA JATIM

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0000_copy_1600x1200
  • Uncategorized

Polemik Tower BTS Pagerwojo : Warga Tuding Pemdes Tebang Pilih Konpensasi & Abaikan Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.