Skip to content
April 20, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 4
  • Patut Di Laporkan.!!!, Di Duga Oknum Guru SMK 1 PP Tegalampel Melanggar Aturan
  • BREAKING NEWS
  • Pendidikan

Patut Di Laporkan.!!!, Di Duga Oknum Guru SMK 1 PP Tegalampel Melanggar Aturan

Redaksi Teropong Indonesia News Juli 4, 2025 2 minutes read
20250704_194911_copy_1280x611

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMK 1 PP Tegalampel mendapat sorotan keras beberapa Aktivis yang sempat memberikan keterangan pada Awak Media Teropong Indonesia News, pasalnya Tindakan Oknum Guru tersebut terkait dengan pungutan biaya pendidikan, tampaknya melanggar ketentuan yang diatur dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 dan Permendikbud No. 3 Tahun 2025.

Permendikbud No. 50 Tahun 2022 mengatur tentang larangan pungutan biaya pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks ini, pungutan yang dilakukan di acara sosialisasi pada 4 Juli 2025, di mana guru-guru mengumpulkan uang dari siswa tanpa penjelasan yang jelas mengenai tujuan dan penggunaan biaya tersebut, dapat dianggap sebagai pelanggaran.
​
Permendikbud No. 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 33 Ayat 3 poin F dan Pasal 37 Ayat 2, menegaskan larangan melakukan pungutan kepada calon peserta didik. Pungutan yang mencapai nominal Rp 1.603.000 untuk siswa putra dan Rp 1.700.000 untuk siswa putri, yang tidak dipaparkan secara transparan, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan ini.

Beberapa guru langsung mengambil rekapan pembayaran setelah acara sosialisasi tanpa memberikan rincian jelas mengenai biaya dan peruntukannya sangat merugikan posisi wali murid dan siswa. Hal ini menciptakan ketidakpastian dan potensi penyalahgunaan wewenang.
​

Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak sekolah dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pungutan yang tidak sah dapat menyebabkan tindakan disipliner terhadap oknum guru yang terlibat dan mungkin juga mempengaruhi reputasi sekolah.

Wali murid atau pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kejadian ini kepada dinas pendidikan setempat atau lembaga pengawas pendidikan untuk ditindaklanjuti. Pengaduan resmi dapat membantu memastikan bahwa tindakan yang sesuai diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pungutan biaya yang tidak jelas dan tidak transparan di SMK 1 PP Tegalampel berpotensi melanggar beberapa peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penting bagi pihak sekolah untuk mematuhi peraturan ini dan menjaga transparansi dalam pengelolaan biaya pendidikan agar tidak merugikan siswa dan orang tua. “BAMBANG“

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polres Jember Rilis Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Juni 2025, 19 Kasus dan 27 Tersangka Diamankan
Next: Situbondo Resmi Menyandang Predikat “Kabupaten UMKM Naik Kelas”

Related Stories

IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0238_copy_1058x651
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.