
Teropongindonesianews.com
Jember – Polisi tidur alat pembatas kecepatan atau markah kejut adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan dan berfungsi untuk memaksa pengemudi mengurangi kecepatan, sehingga mengurangi risiko kecelakaan di area yang banyak pejalan kaki, anak-anak, atau orang tua, polisi tidur membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dengan memperlambat kendaraan dan polisi tidur dapat mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh kecepatan tinggi.
Seperti yang di lakukan oleh salah satu warga di lingkungan SD Rambigundam 1 Jember yang sangat peduli pada keselamatan pejalan kaki, terutama anak-anak sekolah terhadap kendaraan yang melintas di depan sekolahan Rambigundam 1 tersebut, akan tetapi sayang sekali niat baik kadang di anggap sebagai niat jahat oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab terhadap apa yang di lakukan oleh orang lain.

Polisi tidur yang di bangun atas biaya pribadi karena bertujuan untuk menghindari resiko kecelakaan ternyata di bongkar dengan paksa oleh tukang kebun sekolah bersama orang yang tidak mau memikirkan keselamatan anak-anak, bahkan tetdengar kalimat yang sangat menyakitkan dan sangat tidak pantas di dengar oleh orang lain, Ada kalimat yg terucap dari mulutnya bahwa dia gak peduli dan gak ngurus atas celakanya siswa yang kecelakaan di daerah SD tersebut.
“Sangat di sayangkan dia berkata seperti itu, padahal dia juga bagian dari keluarga besar SD Rambigundam 1”, Ujarnya.
Yg lebih parah adalah salah satu perangkat Desa juga ikut membongkar Polisi tidur tersebut tanpa alasan yang sangat jelas.
Sampai berita ini di tulis tim Media Teropongindonesianews.com masih akan konfirmasi pada Kepala sekolah SD Rambigundam 1 selalu penanggung jawab terhafao semua kegiatan Belajar Mengajar di SD yang di pimpinnya. Redaksi





