
Teropongindonesianews.Com
Sumenep – Aksi Seruan Damai Dari Amsp (Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli) Menggeruduk Gedung Polres Sumenep, Kamis – 7 Agustus 2025
Aksi Ini Dihadiri Puluhan Massa yang Berkumpul Di Depan Mapolres Sumenep.
Mereka Menyerukan Bahwa Kasat Reskrim Polres Sumenep Telah Menjadi Perpanjangan Tangan Elit Politik Dan Mafia Kasus, Serta Mendesak Kapolda Jawa Timur Segera Mencopotnya.
Aksi yang Diwarnai Dengan Orasi Lantang Dan Poster Poster Berisi Kritikan yang Dipimpin Koordinator Lapangan AMSP Nurrahmat.
Dalam Orasinya, Nurrahmat Menyebut Bahwa Polres Sumenep Hari Ini Bukan Lagi Milik Rakyat, Tetapi Telah Menjadi Kantor Cabang Kepentingan Elit, Baik Elit Politik , Mafia Elite Maupun Pemilik Modal.
Nurrahmat Juga Menyebut Dugaan Kuat Adanya Praktik “Setoran Rutin” Yang Melibatkan Oknum Perwira Di Jajaran Polres Sumenep, Mulai Dari Kasus BSPS, Galian C Ilegal, BBM Ilegal, Hingga Rokok Tanpa Cukai.
” Ada Oknum Penyidik Yang Diduga Menerima Rp250 Juta Dari Kasus Bsps. Galian C Dan Bbm Ilegal Dikoordinir Oleh Oknum Kanit Berinisial Rn. Rokok Ilegal? Lewat Oknum Resmob Berinisial D. Bahkan Ada Kepala Desa Yang Rutin Setor Rp25 Juta Per Bulan ” Terangnya.
AMSP Juga Menyoroti Berbagai Laporan Korupsi Yang Mangkrak Di Polres Sumenep. Kasus Bank Jatim Dengan Kerugian Rp 20 Juta, BPRS Sumenep, Serta Laporan Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru Tahun 2020–2021 Yang Dilaporkan Sejak 2023 Dan Dugaan Adanya Main Dari Pidkor Tentang Kasus Bsps 2024 Adanya Transaksi COD Rp. 250juta.
AMSP Pun Melayangkan Empat Tuntutan Kepada Kapolda Jatim Dan Mabes Polri:
1).Mencopot Kasat Reskrim Polres Sumenep.
2). Mengaudit Total Seluruh Kinerja Penanganan Kasus.
3). Membentuk Tim Khusus Dari Mabes Polri Untuk Mengusut Dugaan Jaringan Setoran Ilegal.
4). Memproses Semua Laporan Korupsi Yang Mandek Secara Transparan.
Aksi Ini Juga Dihadiri Aktivis Yg Vocal Dalam Kasus BSPS Yakni Sulaisi Abdurrazaq,Dia Menyoroti Adanya Permainan dengan Hal Pengungkapan Kasus Ini, Dia Menyebutkan Bahwa Untuk Kasus Besar Ini Dia Ingin Bukan Hanya Memenjarakan Pelaku Tapi Juga Mengembalikan Uang Hasil Korupsi Ke Negara Untuk Menambah Perekonomian Negara Yakni Dengan Mengembalikan Hasil Korupsi Dari BSPS
AMSP Juga Akan Melakukan Aksi Lanjutan Yg Lebih Besar Untuk Menuntut Tuntutannya.untuk menuntut tuntutannya. RED








