
Teropongindinesianews.com
Situbondo, Jawa Timur – kejadian dugaan penganiayaan dan perusakan terjadi di Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, pada Minggu, 3 Agustus 2025, pukul 02.00 WIB. Seorang pria bernama HF asal desa jangkar dilaporkan telah melakukan dugaan penganiayaan dengan cara membacok korban yang sedang menjaga truk milik ayahnya yang macet dan merusak kendaraan tersebut.
Royhan dan Temannya yang sedang berjaga di dekat truk milik ayahnya didatangi oleh HF yang kemudian terlibat cekcok. Tak lama kemudian, RZ datang dan diadu oleh HF bahwa ia telah dibully oleh korban. Pelaku pulang dan mengambil dua buah celurit, lalu kembali ke TKP dan menyerang korban dengan membacok bernama Bombom (Saksi) Teman korban, meskipun serangan tersebut meleset. Kedua pelaku kemudian membacok korban Royhan, namun berhasil dihindari dan ditangkis.
Korban mengalami lebam pada lengan akibat kejadian tersebut. Setelah menyerang korban, HF dan RZ merusak truk milik korban, mengakibatkan kerugian materiil berupa kerusakan kaca pintu jendela truk sebelah kanan.
Korban mengadukan peristiwa dugaan penganiayaan dan perusakan ke Polsek Jangkar. Polisi saat ini akan mendalami kasus tersebut dan akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang tepat dan proses hukum selanjutnya.
Ayah korban berharap polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut karena upaya damai di Balai Desa Jangkar dianggap gagal karena salah satu pelaku, HF, tidak hadir. Namun, RZ sudah menyatakan dan mengakui perbuatannya secara tertulis yang disaksikan oleh Kepala Desa Jangkar, Bhabinkamtibmas dan Baninsa
BiroTIN/STB








