
Teroponhindonesianews.com
Situbondo, 29 Agustus 2025 – Dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Situbondo menghebohkan masyarakat. LBH Cakra Situbondo menyoroti praktik yang diduga telah berlangsung lama dan dianggap lumrah ini.
Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menyesalkan dugaan praktik tersebut. Menurutnya, dugaan jual beli proyek Pokir yang berlangsung selama beberapa dekade telah menciptakan sistem korupsi terselubung yang terstruktur rapi.
“Sangat disayangkan jika ini benar terjadi. Praktik ini telah berlangsung lama dan dianggap biasa, padahal ini merupakan korupsi terselubung yang sangat terorganisir,” tegas Opek kepada awak media, Rabu (27/8/2025).
LBH Cakra Situbondo mendesak Pemerintah Kabupaten Situbondo segera membentuk Tim Satgas khusus untuk mencegah dan menindak tegas dugaan praktik korupsi ini. Tim Satgas diharapkan mampu mengungkap jaringan dan aktor di balik dugaan jual beli proyek Pokir serta mencegah terulangnya praktik serupa.
“Kami berharap pemerintah segera membentuk Tim Satgas anti korupsi untuk menyelidiki dugaan ini secara tuntas. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Situbondo,” pungkas Opek.
LBH Cakra Situbondo akan mengawal kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum kepada siapa pun yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan jual beli proyek Pokir di Kabupaten Situbondo. Mereka juga akan melaporkan temuan kepada pihak berwajib jika diperlukan.
Opek juga mencurigai beberapa rekanan dan anggota dewan terlibat dalam dugaan kesepakatan jual beli proyek, yang dikhawatirkan akan menurunkan kualitas kegiatan fisik di lapangan.
BiroTIN/STB








