
Teropongindonesianews.com
Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Bawean, pada Kamis pagi, 18 September 2025. Kegiatan yang merupakan hasil sinergi dengan PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Pos Indonesia ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Namun, operasi pasar murah kali ini justru menuai kritik dari warga dan LSM setempat.
Operasi pasar murah yang digelar di lima pos di Kecamatan Sangkapura ini menarik perhatian warga yang antusias. Berdasarkan daftar harga yang tertera, sejumlah komoditas pokok dijual dengan harga khusus:
* Minyak goreng 1 liter: Rp20.000
* Minyak goreng 2 liter: Rp39.000
* Gula 2 kg: Rp34.000
* Tepung terigu 2 kg: Rp24.000
* Bawang merah 2 kg: Rp70.000
* Bawang putih 2 kg: Rp66.000
Untuk berpartisipasi, panitia mewajibkan warga membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan tas belanja sendiri.
Namun, antusiasme warga mulai meredup saat menyadari harga yang ditawarkan Selisih Harga Beda Tipis dengan harga di pasar lokal. Banyak warga akhirnya memilih pulang karena merasa selisih harga tidak signifikan.
“Saya datang rencananya ingin beli barang pokok yang murah. Eh sampai sini ternyata hanya selisih Tidak Terlalu Jauh dengan pasar Kotakusuma , Kami Juga Di Buat Ribet Dengan Persyaratan ,” keluh salah seorang warga Desa Patar Selamat.
Camat Sangkapura menyampaikan bahwa penetapan harga merupakan keputusan Pemkab Gresik. “Kami hanya menjalankan perintah,” ujarnya.
Kritik keras datang dari Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi. Ia menilai kegiatan ini tidak sesuai dengan semangat pasar murah. “Apa yang disebut pasar murah ini tidak sesuai karena harga tidak benar-benar murah. Selain itu, masyarakat dibuat ribet dengan persyaratan yang mengharuskan memakai fotokopi KK . Seharusnya pasar murah tersebut, kalau benar-benar meringankan beban masyarakat, jangan dibuat ribet dengan persyaratan, apalagi selisih harga tidak terlalu jauh dengan harga pasar lokal,” tegasnya.
Operasi Pasar Murah sendiri bertujuan menyediakan bahan pangan pokok atau sembako yang dapat dibeli dengan harga relatif lebih murah dibanding harga pasar normal. Namun, dalam pelaksanaan di Bawean kali ini, tujuan tersebut tampaknya belum tercapai.
Ke depan, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta seperti ini terus dilakukan dengan evaluasi menyeluruh. Tujuannya, agar operasi pasar murah benar-benar dapat meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi, sesuai dengan esensinya.
RED