
Teropongindonesianews.com
Bawean ,Gresik – Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, mengamuk dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicampur Solar yang beredar di Pulau Bawean, Gresik. Jawa Timur ,Junaidi mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah merugikan masyarakat dan berpotensi merusak kendaraan bermotor.
“Kami mendesak APH untuk bertindak tegas dan menangkap para pelaku pengoplosan BBM ini. Ini adalah tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. Jangan anggap remeh masalah ini!” tegas Junaidi.
Keresahan Junaidi semakin memuncak setelah mendapatkan laporan langsung dari masyarakat, termasuk pengepul BBM yang juga Menjadi korban dalam praktik curang ini. Ia mengungkap bahwa sebagian barang bukti telah dikembalikan ke pihak Pertamina, sementara sebagian lainnya telah dikomersialkan kepada konsumen. Hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama karena berpotensi merusak mesin kendaraan.
“Informasi yang kami terima, banyak kendaraan bermotor, bahkan sepeda motor, di Bawean yang mengalami kerusakan diduga akibat penggunaan Pertalite yang telah dicampur Solar. Ini jelas sangat merugikan konsumen,” ungkap Junaidi.
Junaidi menduga praktik pengoplosan BBM ini telah berlangsung sejak lama, namun baru terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke LSM GMBI KSM Sangkapura. Ia menekankan bahwa pihak berwenang, termasuk Pertamina, harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini.
“Kami meminta Pertamina untuk tidak lepas tangan dan turut bertanggung jawab. Mereka harus memastikan kualitas BBM yang didistribusikan ke masyarakat, khususnya di daerah terpencil seperti Bawean,dan Kami Mewakili Masyarakat Bawean Meminta Agar untuk Kendaraan Truk Pengangkut BBM Disesuaikan dengan Jenis BBM Yang diangkut ” tegas Junaidi.
LSM GMBI KSM Sangkapura akan terus mengawal kasus ini dan mendorong APH untuk melakukan penyelidikan yang komprehensif. Junaidi berharap, dengan adanya tindakan tegas dari APH, kasus serupa tidak terulang kembali dan masyarakat Bawean dapat terbebas dari praktik curang yang merugikan ini.
Tim Red







