
Teropongindonesianews.com
Lumajang – Polres Lumajang Amankan 18 Orang yang mendatangi Rumah Sakit Bayangkara Lumajang di karenakan tidak Terima atas meninggalnya RK ( 12 Oktober 2025 ) Tersangka Pelaku Curwan yang sebelumnya sudah di amankan oleh Polres Lumajang berdasarkan Laporan Nomor LP13/VIII-2024 tanggal 28 Agustus 2024 lalu.

Puluhan Warga Desa Ranu wurung tersebut merasa tidak Terima atas meninggalnya RK dengan mengatakan bahwa saat di amankan masih sehat sehingga dengan meninggalnya RH di tengarai oleh mereka, terutama keluarga sangat tidak wajar.

Aksi adu mulut dengan petugas tak terhindarkan dan puluhan warga memaksa masuk sambil berteriak, selanjutnya petugas langsung mengambil tindakan dengan mengamankan 18 orang dan kemudian membawa Jenasah RK ke RSUD dr. Haryono Lumajang untuk di lakukan Otopsi.
Sementara itu secara terpisah, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro saat dikonfirmasi media TIN seputar alur peristiwa belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
Zamri – Redpel Jawa – Bali







