
Teropongindonesianews.com
Kotawaringin Barat – Polsek Pangkalan Banteng bersama jajaran melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan berlangsung pada Senin (27/10/2025) di SPBU Tiara, Desa Karang Mulya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng, personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Bhabinkamtibmas, serta pihak manajemen SPBU Tiara, Bapak Ruzly.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta menertibkan antrean agar proses pengisian berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat menikmati bantuan energi dari pemerintah,” ungkap Kapolsek.

Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelola SPBU agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan pembelian BBM bersubsidi dengan jeriken atau tangki modifikasi tanpa izin resmi.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Pangkalan Banteng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
AGM








