
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Ahmad Yasin warga Desa Mangli RT 09 / RW 02 Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos sejak tahun 2021.
Namun informasinya bahwa sejak bulan Maret 2025 sampai bulan November 2025, bantuan Rp. 200.000,- per bulan tersebut tidak dicairkan. Dan tidak ada petugas/pendamping yang memberikan penjelasan terkait tidak cairnya bantuan tersebut kepada penerima.
“Tidak ada petugas kerumah mas”, Ujar yasin pada awak media. Jum’at, 21 November 2025
Di katakannya bahwa Dirinya dan keluarga besarnya bertanya tanya. Kenapa dan Ada apa? Milik dirinya yang tidak dicairkan, sedangkan KPM yang lainnya sudah cair.
“Saya hanya dapat kabar, kalau bantuan tersebut sudah cair. Tetangga sebelah menyuruh saya untuk di Cek. Tapi tidak cair punya saya”, jelasnya.
Untuk memastikan kejelasan kenapa bantuan miliknya tidak cair. Ahmad Yasin mendatangi Kantor Dinas Sosial Bondowoso pada hari Jum’at 21 November 2025 dan menghadap pihak pelayanan.
Petugas Pelayanan Dinas Sosial Bondowoso atas nama “Farida” menjelaskan bahwa sejak bulan Maret 2025 bantuan atas nama Ahmad Yasin Desa Mangli RT 09/02 Kecamatan Pujer sudah terblokir oleh system Aplikasi.
“Di cek di sini sudak diblokir oleh system”, jelasnya
“Pertanda bahwa Ahmad Yasin disinyalir sudah dikategorikan orang mampu”, Tuturnya.
Kendati demikian, seharusnya, ada petugas dari Dinsos atau Pendamping yang diberi tugas untuk datang pada keluarga Ahmad Yasin guna memberikan penjelasan bahwa bantuannya dicabut atau diblokir dan harus didasari oleh alasan yang diterima oleh akal dan realita yang ada.
“Tidak ada penjelasan apa apa pada keluarga saya, cuma tempo hari pihak pendamping PKH cuma ambil foto nenek dan ibu saya”, Tutupnya Yasin.
Pewarta : Syayudi – Kabiro Bondowoso







