
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO, JAWA TIMUR – Badai kritik menerjang proyek Peningkatan Jalan ruas Curah Jeru (Dsn. Tengah) – Jalan Irigasi di Kabupaten Situbondo. Pekerjaan hotmix senilai Rp 248.692.600 yang digarap CV. MEDYATAMA, dengan pendanaan APBD, kini menjadi sorotan tajam publik akibat dugaan kualitas Pekerjaan yang buruk dan potensi kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.
Skandal ini mencuat setelah Hepi warga Asli Kelahiran Situbondo , secara gamblang mengungkap praktik yang diduga merugikan negara. Hepi, yang dikenal vokal, menuding proyek dengan volume 368 meter ini dikerjakan asal jadi, jauh dari standar yang seharusnya.
“Jelas sekali uang rakyat dijarah! Kualitasnya Pekerjaan sangat memprihatinkan, tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan,” tegas Hepi, mengomentari hasil pengamatan langsung dan pengambilan sampel di lapangan.
Menurut Hepi, ketebalan hotmix yang ditemukan jauh di bawah spesifikasi teknis, mengindikasikan adanya pengurangan volume material secara sistematis. Ia memperkirakan kerugian negara akibat praktik ini mencapai angka yang fantastis, menunjukkan adanya potensi korupsi.
Namun, tudingan Hepi tak berhenti pada kontraktor. Ia juga menuding keras lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, khususnya Bidang Bina Marga, serta konsultan pengawas proyek. Hepi menuding mereka melakukan pembiaran, bahkan menuding adanya “kongkalikong” atau persekongkolan jahat antara kontraktor, konsultan, dan pengawas dinas.
“Kami mempertanyakan, apakah ada ‘main mata’ di balik proyek ini? Kenapa kualitas buruk seperti ini bisa lolos dari pengawasan?” tanya Hepi, menantang komitmen DPUPP dalam mengelola uang rakyat.
Menyikapi gejolak ini, Hepi mendesak Bupati Situbondo, Mas Rio, untuk segera turun tangan. Ia menuntut Bupati melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara ini.
“Bupati harus menunjukkan keberpihakan pada rakyat! Jangan biarkan praktik korupsi merajalela. Kami siap membuktikan temuan ini dan membantu dalam proses penyelidikan,” tegas Hepi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Hepi juga mendesak DPUPP untuk memberikan sanksi tegas kepada CV. MEDYATAMA, termasuk mem-blacklist perusahaan tersebut dan menyeret pihak-pihak terkait ke meja hijau.
“Sanksi administratif tidak cukup! Harus ada efek jera, agar tidak ada lagi yang berani mencuri uang rakyat. Tangkap dan adili mereka!” pungkas Hepi, dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Dinas PUPP Kabupaten Situbondo dan CV. MEDYATAMA masih terus dilakukan. Namun, suara lantang warga Situbondo telah menggema, menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas dugaan penjarahan uang rakyat dalam proyek infrastruktur ini. Masyarakat menunggu ketegasan Bupati dalam menindaklanjuti skandal ini.
BiroTIN/STB





