Skip to content
April 2, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 14
  • Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News Desember 14, 2025 2 minutes read
IMG-20251214-WA0119

Teropongindonesianews.com

BANYUWANGI — Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025).

Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (Biro)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris
Next: Bangun Bangsa dari Majelis Ilmu, Gus Fawait Temui Guru Ngaji dan Pengajian di Curah Takir

Related Stories

IMG-20260401-WA0322
  • BREAKING NEWS

Truk Sawit PTPN IV Marjandi Overload dan Tanpa Pengaman, Ancaman Serius Bagi Pengguna Jalan

Redaksi Teropong Indonesia News April 1, 2026
IMG-20260401-WA0316_copy_620x353
  • Hukum / Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tambak Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba, Dilimpahkan ke Polres Gresik

Redaksi Teropong Indonesia News April 1, 2026
IMG-20260401-WA0169_copy_703x469
  • BREAKING NEWS

Gus Fawait: Optimalisasi UHC Jadi Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 1, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260402-WA0013
  • KEPOLISIAN

Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0012
  • KEPOLISIAN

Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0010
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0007
  • KEPOLISIAN

Kapolres Pasuruan Sidak Cek Kehadiran Anggota Pasca Lebaran, Nihil Ketidakhadiran

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.