
Teropongindonesianews.com
Way Kanan – Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tengah menghadapi ancaman dari “predator penghancur alam” yang mulai mengintai kawasan konservasi ini. Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, telah mengundang para pemangku kepentingan di Provinsi Lampung untuk konsultasi mengenai rencana perubahan zona inti hutan TNWK menjadi zona pemanfaatan.
Undangan tersebut, dengan nomor UN.2020./T.11/TU/KSA.01.05/B/12/2025, menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya di balik rencana restorasi yang diklaim dapat mempercepat kembalinya ekosistem. Padahal, masih terdapat ribuan hektar kawasan di luar zona inti yang dapat dimanfaatkan untuk restorasi tanpa harus mengubah fungsi zona inti. Isu yang beredar di masyarakat menduga bahwa alih fungsi zona inti ini bertujuan untuk menjadikannya lokasi wisata internasional.
Perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan membawa berbagai risiko signifikan. Dampak ekologis adalah yang paling krusial, meliputi hilangnya fungsi perlindungan maksimal, meningkatnya aktivitas manusia, tekanan pada ekosistem, dan ancaman serius bagi satwa kunci seperti Gajah Sumatera, Badak Sumatera, dan Harimau Sumatera.
Perubahan ini berisiko mengganggu wilayah jelajah dan berkembang biak satwa endemik, meningkatkan konflik manusia-satwa, mempercepat kepunahan spesies langka, serta menyebabkan degradasi ekosistem, fragmentasi habitat, dan penurunan kualitas air serta tanah.
Secara prinsip, zona inti seharusnya tidak dimanfaatkan selain untuk penelitian terbatas, mengingat tujuan utama TNWK adalah konservasi, bukan pariwisata.
Pengalihan fungsi zona inti dapat melemahkan nilai konservasi dan berpotensi melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah No. 108 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam.
Meskipun zona pemanfaatan dapat memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, kerusakan alam yang ditimbulkan berpotensi memicu bencana lingkungan dan kerugian jangka panjang bagi masyarakat sekitar, mengancam status TNWK sebagai benteng terakhir bagi satwa langka.
Kesimpulannya, mengubah zona inti TNWK menjadi zona pemanfaatan berisiko tinggi dan berdampak negatif besar terhadap kelestarian satwa langka, fungsi ekologis kawasan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Jika tujuan utama adalah pemulihan alam dan pemanfaatan ekonomi, opsi yang lebih aman adalah mengoptimalkan zona pemanfaatan yang sudah ada, memperkuat ekowisata berbasis konservasi, dan memberdayakan masyarakat tanpa mengorbankan zona inti.
Darwin








