
Teropongindonesianews.com
WAY KANAN – Pemerintah Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap kedua penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi yang pertama dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rebang Tangkas.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, terdapat dua item pembangunan yang dilakukan pengecekan, yakni pembangunan satu unit siring pasang dengan panjang 110 meter serta pembangunan satu unit los pasar dengan ukuran 4 x 12 meter.

Kegiatan Monev ini dihadiri langsung oleh Kepala Kampung Tanjung Raya, Arisman Tanjung, Camat Rebang Tangkas Hapisin, Kapolsek Rebang Tangkas IPTU Boby, Kasi Kesra Mulyadi, serta seluruh tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Rebang Tangkas. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPK, Pendamping Lokal Desa (PLD), pendamping desa, serta seluruh aparatur Kampung Tanjung Raya.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kampung Tanjung Raya berharap hasil pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong peningkatan perekonomian kampung.
Darwin







