
Teropongindonesianews.com
Palembang – Dugaan perusahaan Jasa Haji dan Umroh Ayu SL8 Travel yang dinaungi oleh PT. Ayu Berkah Wisata memberangkatkan jemaah berumroh ke tanah suci Mekkah pada 21 November 2025 lalu mendapat peringatan keras dari Kantor Kementerian Haji dan Umroh Sumsel.
Peringatan keras itu dikatakan oleh Zaky Ikhsan, Penyidik pada Kantor Kementerian Haji dan Umroh Sumsel, Jalan Kolonel Burlian KM.10 Palembang.

Menurut Zaky, peringatan keras sudah disampaikan pada pemilik Ayu SL8 Travel beberapa waktu lalu, ketika rombongan mereka datang ingin mengurus perijinan di kantornya. Menurutnya, ia sudah ingatkan agar mereka jangan memberangkatkan jemaah dahulu sebelum ada ijin.
”Memang mereka itu belum ada ijin. Kemaren, ketika rombongan mereka datang ke sini untuk urus perijinan sudah kami suruh mereka agar jangan ada keberangkatan jemaah ke tanah suci, kata Zaky Ikhsan, Penyidik Kantor Kementerian Haji dan Umroh Sumsel, di kantornya, 18/12/2025. Namun Zaky tanpa menjelaskan kapan tanggal pastinya rombongan pemilik Ayu SL8 Travel datang ke kantor mereka untuk mengurus perizinan.
Sedangkan menurut Mustandar bahwa selama ini setiap jemaah umroh tidak ada diberikan sertifikat oleh Travel jasa pelaksana Haji dan Umroh.
”Belum pernah ada Travel jasa Umroh menerbitkan Sertifikat untuk para jemaah yang sudah pergi umroh. Aneh kalau ada Travel jasa Umroh yang mengeluarkan sertifikat untuk para jemaah Umroh,” kata Muhtandar.
”Kecuali bagi jemaah yang pergi haji, memang ada sertifikatnya yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.” kata Muhtandar.
”Jadi aneh kalau ada travel yang berani mengeluarkan sertifikat untuk jemaah Umroh, seperti Ayu SL8 Travel ini. Karena Tidak ada Travel jasa pelaksana Haji dan Umroh mengeluarkan Sertifikat untuk setiap jemaah haji maupun umroh, kecuali sertifikat untuk jemaah haji, namun yang mengeluarkannya bukan Travel jasa penyelenggara haji dan umroh, melainkan dari Kementerian Agama.” Kata Mustandar
Tentu dengan adanya prilaku travel yang nekat begitu, kami akan segera bertindak. Karena travel mereka sudah tidak memiliki ijin tetapi tetap memberangkatkan para jemaah umroh ke tanah suci. Dan yang lebih aneh lagi pemilik travel menerbitkan sertifikat Umroh untuk para jemaah yang mereka berangkatkan tanggal 21 November 2025 lalu, Kata Mustandar rada emosi.
Sebagaimana diketahui, pada 21 November 2025 lalu, Ayu SL8 Travel, pelaksana perjalanan jasa haji dan umroh yang bernaung pada PT. Ayu Berkah Wisata yang beralamat di Jalan HBR Motik No. 07/678, KM.14 Palembang telah memberangkatkan sedikitnya 28 jemaah Umroh menggunakan Pesawat Garuda Indonesia berangkat dari Bandara SMB II Palembang menuju Bandara King Abdul Aziz kota Medinah.
Dari keberangkatan jemaah umroh secara diam diam itulah, Kementerian Haji dan Umroh wilayah Sumsel merasa kecolongan dan dilanggar.
Makanya menurut Zaky, pihaknya segera akan memanggil pemilik Ayu SL8 Travel untuk diberikan sanksi tegas.
”Kami segera akan memanggil pemilik Travel Ayu SL8, ingin mempertanyakan soal keberangkatan mereka membawa jemaah dan menerbitkan sertifikat umroh, padahal Mereka belum memiliki perizinan melaksanakan jasa haji dan umroh. Ada apa mereka, Katanya.
Hasil konfirmasi via WhatsApp dengan nomor 0813.7380.8xxx kepada management AYU SL 8 travel, Rika Rusdarina Kartini, memberikan jawaban agar menghubungi Bos Besar Yuli tanpa memberikan klarifikasi jelas .
Ir/ sumsel.








