
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU, LAMPUNG – Realisasi dana desa (DD) di Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga menjadi ajang korupsi berjamaah. Sekretaris Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menolak untuk dikonfirmasi terkait dugaan ini.
Ketegangan berawal saat para wartawan diterima di ruangan kerja sekretaris pekon. Namun, suasana berubah menjadi tidak menyenangkan ketika pertanyaan mengenai realisasi dana desa dilontarkan. Sekretaris Pekon dilaporkan menggunakan bahasa kasar, menyatakan, “Atas dasar apa mau konfirmasi? Narasumbernya siapa?!” ujar Muhamad Toha kepada para wartawan pada Rabu (07/01/2026).
Situasi semakin memanas ketika wartawan menjawab pertanyaan dari Sekretaris Pekon. Muhamad Toha disebut-sebut menjadi emosional dan berteriak, “Siapa narasumbernya? Pokoknya kami tidak melayani konfirmasi kecuali masyarakat yang melapor.” Aksi tersebut diiringi dengan gestur mengusir di depan pintu kantor, seolah mengundang massa agar para wartawan segera meninggalkan lokasi.
Akibat perlakuan Sekretaris Pekon yang menolak untuk dikonfirmasi, ketiga wartawan media online akhirnya memilih meninggalkan kantor pekon. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah pekon terhadap kontrol publik dan hak pers dalam menjalankan fungsinya.
Atas kejadian tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi ulang melalui telepon, namun Sekretaris Pekon Sri Rahayu tidak mau menerima panggilan dan pesan suara dari wartawan. Kamis (07/01/2026).
Adapun realisasi dana desa (DD) Tahun Anggaran 2023-2024 di Pekon Sri Rahayu yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi antara lain:
• Peningkatan Produksi Tanaman Pangan senilai Rp 47.280.000,-
• Pengembangan Usaha Menengah (Koperasi) senilai Rp 61.534.000,-
• Rehabilitasi Alat Peraga Edukatif senilai Rp 93.213.000,-
• Pengolahan Peternakan Kandang senilai Rp 5.300.000,-
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Pekon Sri Rahayu, Muhamad Toha, belum memberikan jawaban.
Sadek
Bersambung…….








