
Teropongindonesianews.com
BENGKULU UTARA – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, berlangsung khidmat di Balai Desa Talang Rasau, Kamis (11/6/2026). Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah pengisian kekosongan jabatan menyusul pemberhentian anggota BPD sebelumnya yang dinilai melanggar ketentuan adat setempat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Lais, Venti Herlina, S.Pt., M.Si., Kepala Desa Talang Rasau Sri Rohmawati, Ketua BPD M. Hatta beserta jajaran anggota, Bhabinkamtibmas Beldison S., perwakilan KUA Ustadz Marto, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan setempat.
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan PAW BPD Desa Talang Rasau oleh perwakilan Pemerintah Desa.
Camat Lais, Venti Herlina, S.Pt., M.Si., memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, pembacaan kata-kata pelantikan, dan penyerahan SK kepada anggota PAW BPD yang baru dilantik untuk masa jabatan 2026–2027.

Dalam sambutannya, Venti Herlina memberikan ucapan selamat sekaligus arahan kepada anggota BPD yang baru. Ia menekankan pentingnya bagi anggota baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta aktif berpartisipasi dalam mengawal pembangunan desa.
“Selamat mengemban tugas. Kami berharap anggota BPD yang baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan segera bersinergi dalam pembangunan desa,” ujar Venti.
Sementara itu, Murtil, selaku anggota PAW BPD yang baru dilantik, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar anggota PAW BPD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan lancar. Masyarakat Desa Talang Rasau berharap, dengan pelantikan ini, kinerja BPD dapat semakin optimal dalam menyerap aspirasi warga serta mendukung setiap kebijakan pembangunan demi kemajuan desa.
Tarmizi








